Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Audit Kerugian Negara Selesai

Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah BPK-FTZ Tanjungpinang Segera Ditahan
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 17-05-2014 | 10:51 WIB
korupsi_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua tersangka korupsi SPPD fiktif BPK-FTZ wilayah Tanjungpinang akan segera ditahan menyusul rampungnya hasil audit nilai kerugian negara dalam korupsi dana hibah APBD Kota Tanjungpinang di lembaga itu oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri.

"Audit kerugian negara yang kita mintakan ke BPK-P Perwakilan Kepri, dalam waktu dekat ini sudah rampung, dan pekan depan, kedua tersangka sudah akan kita proses," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang Maruhum SH kepada BATAMTODAY.COM saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2014).

Dari pelaksanaan audit kerugian negara yang dilakukan BPKP, tambah Maruhum, nilai kerugian negara dari pelaksanaan anggaran dana hibah APBD Kota Tanjungpinang mulai dari tahun 2010, 2011 dan 2012 untuk operasional Badan Pengusaha Kawasan (BPK) Bintan wilayah Tanjungpinang itu sudah terlihat jelas. Namun saat ini pihak BPKP tinggal merampungkan laporan audit atas nilai kerugian yang ditimbulkan.

"Beberapa kali kita ekspos dengan BPKP, nilai kerugianya jelas-jelas nyata. Mengenai hasil akhir total nilai kerugian, masih menunggu laporan lengkap dari BPKP," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah menetapakan dua tersangka Korupsi dalam dugaan korupsi dana hibah di Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Tanjungpinang itu. Kedua tersangka yang ditetapkan tersebut adalah, Herman sebagai kepala Badan Pengusahaan Kawasan Tanjungpinang dan bendaharanya Firman Syah.

Penyelidikan kasus dugaan koruposi ini sendiri, dilakukan atas hasil temuan audit Inspektorat Daerah Pemko Tanjungpinang, yang menemukan adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp900 juta lebih dana SPPD Fiktif yang digunakan Kepala BPK dan bendaharanya sejak 2010-2013.

Besaran alokasi dana Operasional BPK-FTZ Bintan-Wilayah Tanjungpinang sendiri mencapai 4,09 miliar dari APBN, ditambah Rp300-400 juta dana hibah setiap tahunnya dari APBD Kota Tanjujngpinang.

Editor: Dodo