Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Cetak DB1, Yudi Bantah Tudingan Bali Dalo
Oleh : Hadli
Kamis | 15-05-2014 | 16:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Yudi Kornelis, satu dari lima komisioner KPU Batam nonaktif, membantah pernyataan Bali Dalo, kuasa hukum Ketua KPU Batam nonaktif Muhammad Syahdan, yang menuding dirinya mencetak semua hasil pleno rekapitulasi alias rekapan DB1 di KPU Batam.

"Tidak semua, saya hanya mencetak DB1 dapil 1 dan 2 sesuai dengan yang saya bacakan sebelumnya di depan forum pada tanggal 28 April pukul 03.00 WIB dini hari," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2014).

Dirinya juga mengaku menolak menandatangani hasil pleno di KPU Batam karena menurutnya, hasil print DB1 tersebut bukan dia yang mencetak semua.

"Mengenai saya dan Jernih, tidak tanda tangan hasil pleno tangal 28 April dan tidak benar akan ditandatangani di Tanjungpinang. Karena saya dan Jernih Siregar memang berniat tidak menandatangani hasil tersebut," tambah Yudi.

Yudi menambahkan, pada saat dikonfrontir oleh penyidik antara dirinya dengan Muhammad Syahdan dan Ahmad Yani terkait dua pertanyaan diajukan penyidik. "Ada dua pertanyaan, yaitu siapa yang membawa hasil pleno dan siapa yang mencetak hasil pleno pada tanggal 28 April," ungkap dia.

Terkait hal tersebut, lanjutnya, salah satu anggota komisioner KPU Batam nonaktif memiliki dokumen foto Ketua KPU Batam Muhammad Syahdan membawa hasil rapat pleno tingkat KPU Batam.

"Mbak Jernih yang memfoto bapak Syahdan keluar membawa hasil pleno," tutur Yudi sambil menyampaikan hasil konfrontir Jernih dan Mulkan yang memperlihatkan foto sebelum pleno dimulai, bahwa hasil print DB1 tersebut sudah berada di meja pleno. "Jadi tidak benar saya yang mencetak semua DB1 itu," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan, Bali Dalo yang menjadi kuasa hukum tersangka Muhammad Syahdan mengatakan, pada proses konfrontir yang dilakukan penyidik antara kliennya dengan Yudi Kornelis, bahwa Yudi mengakui kalau dirinyalah yang mencetak hasil pleno 28 April 2014 lalu hingga terjadi perbedaan.

"Yudi mengakui sama sekali tidak ada koordinasi dengan klien saya sebagai Ketua KPU Batam ketika itu. Dan Yudi mencetak itu setelah dihubungi Panwaslu Batam yang mengatakan adanya perbedaan data," kata Bali di Mapolda Kepri, Rabu (14/5/2014).

Editor: Dodo