Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Temukan Kejanggalan, Penyidik Polda Kepri Konfrontir 3 Komisioner KPU Batam Nonaktif
Oleh : Hadli
Selasa | 13-05-2014 | 17:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua dan dua orang Komisioner KPU Batam nonaktif, Muhammad Syahdan serta Yudi Cornelis dan Ahmad Yani dikonfrontir penyidik yang menemukan ada kejanggalan dari keterangan pemeriksaa yang diketahui setelah Ditreskrimum Polda Kepri melakukan gelar perkara, Selasa (13/5/2014).

"Kemarin malam (Senin (12/5/2014) kita sudah gelar perkara. Hari ini jadwal konfrontir, karena ada beberapa jawaban dari masih-masing komisioner ini yang tidak sesuai," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Komisaris Besar Cahyono Wibowo.

Pemeriksaan awal dilakukan secara terpisah di ruang Sentra Gakkumdu Ditreskrimum Polda Kepri. Muhammad Syahdan diperiksa di ruang B112. Ahmad Yani diperiksa di ruang B114. Sedangkan Yudi di ruang B106.

Sementara itu, Bali Dalo, kuasa hukum Muhammad Syahdan membenarkan jika hari ini kedatangan kliennya guna memenuhi proses konfrontir yang dilakukan penyidik.

"Hari ini jadwal konfrontir mempertemukan semua komisioner. Tapi siapa saja saya belum tahu, yang pasti saat ini klien saya dipertemukan dengan Yudi Kornelis, bisa saja dilanjutkan dengan Ahmad Yani," ujarnya.

Editor: Dodo