Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Human Error Penyebab Utama Kecelakaan

87 Laka Lantas di Batam Hingga Mei 2011
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 25-05-2011 | 17:45 WIB
laka.jpg Honda-Batam

Sepeda motor sedang diamankan petugas Satlantas Polresta Barelang saat tabrakan beberapa waktu yang lalu di Batam (Foto: Dok batamtoday)

Batam, batamtoday - Hingga memasuki penghujung bulan Mei 2011, telah terjadi 87 kali kecelakaan lalu lintas di jalan raya Batam. Dari kecelakaan tersebut, sebanyak 44 orang korban meninggal dunia, 53 0rang mengalami luka berat dan 51 orang lainya mengalami luka ringan. Penyebab kecelakaan di batam, faktor utamanya adalah Human Error (Kesalahan manusia)

Berdasarkan data yang diperoleh dari Satlantas Polresta Barelang, kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia paling tinggi terjadi pada bulan April 2011. Sebanyak 12 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Kota Batam, sedangkan angka kematian terendah akibat laka lantas terjadi pada awal tahun, yakni pada bulan Januari dan Februari 2011.

"Human Error (Kesalahan manusia) atau pengendara adalah faktor utama kecelakaan di Batam ini," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Melda Yani melalui Kanit Laka Lantas, Iptu Heri Sujati kepada batamtoday, Rabu, 25 Mei 2011 di ruang kerjanya.

Disusul berikutnya, lanjut Heri, faktor lain penyebab kecelakaan di Batam adalah faktor jalan yang rusak, kendaraan yang sudah tidak layak digunakan dan faktor alam. Namun dari keempat faktor tersebut, Human Error adalah penyebab paling utama atas seringnya kecelakaan lalu lintas di Batam.

Dari total 87 kecelakaan lalu lintas di Batam, sebanyak 60 kasus atau 68 persen sudah dapat diselesaikan oleh pihak Satlantas Polresta Barelang. Sedangkan 11 kejadian laka lantas sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan 26 perkara yang di SP-3.

"26 perkara yang di SP-3 karena korban dan pelakunya meninggal dunia akibat kecelakaan," terang Heri.

Selain memakan korban jiwa, kecelakaan lalu lintas juga menimbulkan kerugian material dari para korban yang mencapai angka sebesar Rp311 juta dan angka tersebut belum termasuk dari kejadian yang disebabkan korban kecelakaan tabrak lari.