Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

3 Komisioner KPU Batam Nonaktif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Kepri
Oleh : Hadli
Senin | 12-05-2014 | 11:45 WIB
mapolda_kepri.jpg Honda-Batam
Mapolda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga orang Komisiner KPU Batam nonaktif, Muhammad Syahdan, Ahmad Yani dan Yudi Cornelis akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri (Tim Gakkumdu) setelah mangkir dari panggilan pertama, Senin (12/5/2014) sekitar pukul 09.15 WIB.

Pantauan BATAMTODAY.COM, kedatangan tiga orang Komisioner KPU Batam nonaktif ini ke Mapolda Kepri, Batubesar mendapat kawalan dari sejumlah pengawal dadakan dengan postur tubuh berbadan tegap.

Menghindari peristiwa yang tidak diinginkan di tempat sendiri, sejumlah 'pengawal' berbadan tegap itu pun mendapat pengawalan ketat dari anggota Sabhara Polda Kepri dengan peralatan lengkap.

Sementara itu, Muhammad Syahdan, Ahmad Yani dan Yudi Cornelis menjalani pemeriksaan oleh penyidik di tempat terpisah. Masing-masing dikonfrontir sejumlah pertanyaan terkait terjadinya dugaan manipulasi hasil rekapitulasi perhitungan suara DPRD Kota Batam yang diduga dilakukan pada 28 April oleh oknum KPU Batam.

"Dugaan tersebut sesuai laporan dari 6 pelapor mewakili 10 orang caleg yang terdiri dari 7 parpol pada 2 Mei pukul 15.15 di Kantor Bawaslu Kepri di Tanjungpinang," ujar Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) Razaki Persada kepada BATAMTODAY.COM.

Ahmad Yani ketika berbincang dengan wartawan, mengatakan kedatangannya memenuhi pangilan Penyidik selaku warga negara yang baik.

"Dari awal sudah siap. Dan sebagai warga negara Indonesia yang baik kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," tuturnya.

Sementara itu, dua orang komisioner lainnya, yakni Mulkan Siregar dan Jernih Siregar telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (9/5/2014) lalu, sesuai surat panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.

Editor: Dodo