Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisioner KPU Batam Nonaktif Diperiksa Penyidik Polda Kepri Senin Mendatang
Oleh : Hadli
Sabtu | 10-05-2014 | 16:34 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemeriksaan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam nonaktif dijadwalkan Senin (12/5/2014) mendatang. Hal itu sesuai permintaan komisioner KPU yang tidak hadir pada hari ini (Sabtu, 10/5/2014) setelah pemanggilan pertama oleh penyidik Ditreskrim Polda Kepri (Tim Gakumdu) pada Jumat (9/5/2014) kemarin.

"Pemeriksaan terpaksa dilanjutkan hari Senin besok, karena permintaan dari komisioner (nonaktif) KPU Batam. Katanya masih ada urusan di KPU RI, Jakarta," ujar Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo, kepada wartawan, Sabtu (10/5/2014).

Namun Cahyono menambahkan, sampai dengan saat ini Ketua KPU Batam nonaktif, Muhammad Syahdan, serta komisioner lainnya belum ada koordinasi kepada pihaknya untuk hadir memenuhi panggilan kedua pada Senin besok.

"Kecuali Yudi Cornelis sudah memastikan Senin (12/5/2014) akan hadir memenuhi panggilan," jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Yani yang dihubungi BATAMTODAY.COM, mengaku telah menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimum Polda Kepri, setelah tiba di Batam (Sabtu, 10/5/2014) dari KPU RI, Jakarta.

"Barusan saya tiba di Batam dan sudah menerima surat panggilan dari penyidik. Sesuai tanggal pemeriksaannya hari Senin. Saya akan datang," katanya. (*)

Editor: Roelan