Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Punya Waktu 14 Hari Tindaklanjuti Laporan Bawaslu
Oleh : Hadli
Kamis | 08-05-2014 | 17:55 WIB
razaki persada.jpg Honda-Batam
Razaki Persada, Ketua Bawaslu Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) punya waktu 14 hari untuk menindaklanjuti laporan pidana pemilu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan pidana pemilu dari Bawaslu telah diterima Polda Kepri yang ditindaklanjuti oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri (Tim Gakumdu).

"Polisi punya 14 hari menindaklanjuti laporan Bawaslu," kata Razaki Prasada, Ketua Bawaslu Kepri, ketika dihubungi BATATMTODAY.COM, Kamis (8/5/2014).

Razaki mengaku belum mengetahui secara pasti hasil laporan anggotanya ke Polda Kepri di hari terakhir proses tindak lanjut laporan pelanggaran pemilu di tingkat Bawaslu Kepri, Rabu (7/5/2014) kemarin, karena baru tiba dari Jakarta mengikuti proses rapat pleno tingkat provinsi untuk Kepri di KPU Pusat.

"Saya baru tiba di Tanjungpinang. Saya belum tahu persis perkembangan hasil laporan anggota kemarin, karena saya baru pulang dari Jakarta pengikuti rapat penghitungan suara tingkat provinsi," katanya.

Razaki enggan membeberkan siapa saja yang dilaporakan serta bukti apa saja yang diberikan ke penyidik Polda Kepri untuk ditindaklanjuti. "Intinya kita menindaklanjuti apa yang dilaporakan ke Bawaslu," terangnya.

Sementara itu, Wadir Ditreskrimum Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Totok Wibowo, menyampaikan, proses penegakan hukum atas laporan Bawaslu Kepri terus dikembangkan pinyidiknya. Saat ini penyidik masih mengembangkan penyelidikan dari kelengkapan dua alat bukti.

"Penyidik masih terus mengembangkan dua alast bukti. Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi," ujar Totok sembari menaiki kendarannya.

Di tempat terpisah, saksi pelapor, Riki Indrakari, caleg PKS yang mewakili 9 caleg dari tujuh partai  politik (parpol) yang melaporkan komisioner KPU Batam dan caleg ke Bawaslu Kepri, membenarkan hal itu. "Sebentar ya, saya masih di BAP penyidik di Polda Kepri," ujarnya dengan nada kecil. (*)

Editor: Roelan