Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikenakan Wajib Lapor, Belasan Mahasiswa Pendemo Sudah Dipulangkan
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 07-05-2014 | 15:18 WIB
MAPOLRESTA-BARELANG.jpg Honda-Batam
Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah mejalani pemeriksaan selama beberapa waktu di Polresta Barelang, sebanyak 14 mahasiswa yang digelandang ke Mapolresta Barelang saat demo berujung rusuh di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (6/5/2014) siang, dibolehkan pulang dengan syarat wajib lapor.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Ponco Indriyono mengatakan pemeriksaan terhadap belasan mahasiswa tersebut telah dilakukan. "Mereka sudah boleh pulang setelah diperiksa, dengan syarat wajib lapor," kata Ponco yang ditemui di Mapolresta Barelang, Rabu (7/5/2014).

Ponco masih enggan berkomentar banyak terkait status wajib lapor para mahasiswa yang bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan aksi demo berlangsung. "Yang pasti penyidikan terus berlanjut," kata Ponco singkat.

Diberitakan sebelumnya, belasan mahasiwa yang melakukan aksi demo di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (6/5/2014), terpaksa diamankan ke Polresta Barelang karena aksi yang mereka lakukan menyulut amarah aparat kepolisian.

Dalam aksinya tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Jaringan Mahali menyampaikan beberapa pernyataan sikapnya. Diantaranya, meminta Pemko Batam untuk menangkap PNS pemilik rekening gendut dan mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang terjadi di Sekolah Internasional Charitas.

Selain itu, mereka juga menyampaikan penolakan pemadaman bergilir dari Senin (5/5/2014) hingga Kamis (12/6/2014) mendatang. Mereka menganggap pemadaman tersebut sangat merugikan konsumen.

Mereka juga meminta agar dilakukan pengusutan mengenai tarif progresif yang tidak memiliki dasar hukum dan merugikan konsumen. Menolak kenaikan penyesuaian tarif listrik berkala (PTLB) dan meminta transparansi besaran penghasilan pajak penerangan jalan (PPJ) dan penggunaannya yang diduga sarat korupsi, serta mempertanyakan uangan jaminan konsumen terhadap pemadaman bergilir yang dilakukan PT b'right PLN Batam.

Editor: Dodo