Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencabulan di Sekolah Charitas, Pengelola Diperiksa Penyidik Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 02-05-2014 | 14:37 WIB
parulian.jpg Honda-Batam
Kuasa hukum Sekolah Charitas, Parulian Situmeang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses penyelidikan kasus pelecehan seksual yang menimpa AF (3) bocah yang dititipkan ditempat penitipan anak Sekolah Charitas terus berlanjut. Jumat (2/5/2014), pihak sekolah Charitas dipanggil untuk melakukan pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang.

Pantauan di Mapolresta Barelang, pemeriksaan terhadap pengurus dan tenaga pengajar, dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dan juga hadir pengawas sekolah, Suster Lidwina.Sebanyak enam orang pengurus sekolah yang diperiksa, terdiri dari lima wanita dan satu pria, dan didampingi kuasa hukum Sekolah Charitas, Parulian Situmeang.

Sebelum memberikan keterangan, perwakilan sekolah sempat membesuk tersangka Martinus Eko Widodo (20) di sel tahanan Mapolresta Barelang. Tak lama kemudian, sekitar pukul 12.00 WIB, datang lagi tiga orang pengajar Sekolah Charitas untuk memberikan keterangan.

Kuasa hukum Sekolah Charitas, Parulian Situmeang terlihat menjemput langsung ketiga pengajar tersebut, karena menghindari awak media yang sudah menunggu di lobi Mapolresta.

Parulian yang ditanyai wartawan mengaku bahwa para pengurus dan guru Sekolah Charitas mendatangi Polresta Barelang untuk memberikan keterangan.

Dalam pemeriksaan tersebut kata Parulian, ada delapan orang pengurus dan pengajar yang datang ke Satreskrim Polresta Barelang dalam pemeriksaan. "Kepala sekolah juga datang," ujarnya.

Namun Parulian enggan berkomentar banyak terkait proses penyelidikan. "Bagaimana prosesnya nanti kami akan menggelar konferensi pers dan memanggil wartawan. Sekarang kami belum bisa berkomentar banyak," tambah Parulian sambil membawa para guru yang baru datang masuk ke ruang PPA.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo yang ditanyai BATAMTODAY.COM ketika hendak melaksanakan ibadah salat Jumat mengatakan, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap pihak guru. "Iya, sekarang pihak sekolah," kata dia.

Disinggung sejauhmana proses yang telah dilakukan untuk menuntaskan kasus ini, Ponco menjawab masih di dalami. "Sedang didalami," kata Ponco singkat dan berjalan menuju masjid.

Editor: Dodo