Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batuaji Upayakan Ungkap Kasus Perampokan Brankas PT ASM
Oleh : Gokli
Jum'at | 02-05-2014 | 13:09 WIB
brankas_ams.jpg Honda-Batam
Brankas milik PT AMS yang ditemukan di hutan Sei Temiang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Brankas PT Alirma Sarana Maju (ASM) yang ditemukan di hutan Sei Temiang, setelah 16 bulan dirampok kawanan maling tengah diselidiki Polisi Sektor (Polsek) Batuaji. Berdasarkan temuan itu, Polsek Batuaji berupaya untuk mengungkap kasus perampokan tersebut.

"Masih dalam penyelidikan, untuk sidik jari belum bisa kita angkat," kata Kapolsek Batuaji, Komisaris Polisi Ardiyanto, Jumat (2/5/2014) siang.

Menurut Ardiyanto, setelah barang bukti diamankan dari lokasi penemuan brankas, pihaknya baru bisa menyimpulkan kasus perampokan itu merupakan pidana murni. Namun, Polisi masih tetap melakukan pengembangan guna mengungkap kasus tersebut.

"Masih tetap kita dalami. Sementara yang bisa disimpulkan kasus ini tindak pidana murni," katanya, saat ditanya terkait kejanggalan dalam kasus perampokan brankas berisi hampir seribu sertifikat rumah milik PT ASM.

Hal senada juga disampaikan Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andi Sutrisno, pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan terkait temuan brangkas tersebut.

"Masih diselidiki. Untuk lebih jelas, bisa ditanya ke bagian penyidik," ujarnya.

Editor: Dodo