Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rampok Bermodus Pecah Ban Gasak Rp160 Juta di Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 28-04-2014 | 16:17 WIB
rampok pinang.jpg Honda-Batam
Korban saat diwawancarai di samping mobi yang dbobol rampok di Jalan Soekarno-Hatta, Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aksi permpokan bermodus pecah ban kembali terjadi setelah sebuah mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BP 1579 FY yang dikendarai Irvan Beni bersama Yongni, yang baru pulang dari Bank BNI Tanjungpinang digembosi maling.

Saat korban memperbaiki Ban mobilnya, pelaku yang sebelumnya sudah mengintai korban, langsung membuka mobil dan mengambil tas berisi uang Rp160 juta dari dalam mobil korban di Jalan Soekarno Hatta, depan kantor Batamtoday biro Tanjungpinang, Senin (28/4/2014) sekitar pukul 14.00 WIB

Dari pengakuan Irvan Beni Rp160 juta dana yang baru diambilnya dari bank itu diletakkan di kursi depan. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk pembayaran usaha kontraktornya.

Namun begitu sampai di Jalan Soekarno Hatta, tiba-tiba mobil yang digunakannya mengalami kemps ban sebelah kiri, hingga keduanya turun melihat ban mobil tersebut.

"Saya tidak sadar, saat tas dan dokumen diambil dari pintu depan sebelah kiri, karena kebetulan saat ban mobil kempes kami turun untuk melihat," ujar Irvan pada wartawan.

Irvan dan Yongni, juga mengatakan, kemungkinan, pelaku sudah mengintai mobil dan memasang paku di ban belakang mobilnya saat parkir di BNI, dan baru sadar, setelah dua pelaku kabur melarikan diri.

Atas kejadian itu, Irvan Beni mengaku mengalami kerugian Rp160 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP.Patar Gunawan, yang langsung turun dan melakukan peninjauan ke lokasi, mengatakan, kasus perampokan dengan dugaan pecah ban ini, masih dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Editor: Dodo