Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditahan, Direktur PT DMI Tidak Akui Otaki Pemalsuan
Oleh : Hadli
Jum'at | 25-04-2014 | 07:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur PT Diamon Marine Indah (DMI), Hamidah Asmara Intani Merialsa, tidak mengakui sebagai otak pemalsuan dokumen kapal saat menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Hamidah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 24 jam.

"Dia (Hamidah Asmara Intani Merialsa, red) membantah semua saat diperiksa. Padahal semua bukti dokumen dan keterangan dari tersangka lain (Epson) sudah lengkap, dan atas dokumen yang menyebutkan PT DMI ini sebagai pemilik kapal. Kalau tidak, mana berani main tahan sembarangan tanpa bukti yang lengkap," ujar sumber penyidik kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Kamis (24/4/2014), tanpa merinci.

Sumber lain dari perwira Polda Kepri menyebutkan, kasus pemalsuan ini sudah menjadi atensi kepolisian. Ketika laporan pemalsuan ini masuk, penyidik belum mendapatkan dokumen kapal yang diduga dipalsukan.

Dari hasil pengembangan, akhirnya kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik menemukan dokumen kapal yang diduga dipalsukan tersebut.

Hasilnya, penyidik menetapkan status tersangka kepada Epson yang berperan sebagai pembuat dokumen tersebut. Satu bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan Hamidah di Bogor.

Perwira tersebut mengungkapkan, dokumen yang dipalsukan itu terkait tentang sebuah kapal hasil lelang dari Singapura. Ketika itu, PT DMI adalah keagenan PT Masa Batam yang membeli kapal hasil lelang tersebut. Beberapa tahun kemudian PT DMI mengaku sebagai pemilik kapal.

"Perkara tersangka Epson sudah P-21 (lengkap). Sekarang penyidik sudah pegang dokumen yang dipalsukan, jadi tidak ada alasan lagi walaupun Direktur PT DMI itu membantah. Makanya penyidik berani melakukan penahanan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo, yang dikonfirmasi, tidak membantah atas penahanan Direktur PT DMI tersebut. Sayang, ia belum bisa menjelaskan kasus ini lebih rinci.

"Sabar, ya, saya lagi ada tamu dari Mabes (Polri)," ujarnya sambil tersenyum. (*)

Editor: Roelan