Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajari Batam Yakin Mindo Tampubolon Bakal Ditemukan
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 23-04-2014 | 17:09 WIB
mindo-sidang-kode-etik.gif Honda-Batam
AKBP Mindo Tampubolon saat menjalani sidang kode etik di Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron berkeyakinan Mindo Tampubolon, terpidana hukuman seumur hidup kasus pembunuhan Putri Mega Umboh lambat laun akan ditemukan.

"Kita berkeyakinan lama kelamaan akan dapat. Tak mungkin dia (Mindo) sembunyi terus," kata Yusron kepada wartawan belum lama ini.

Dia juga menambahkan tidak ada masa kadaluarsa eksekusi putusan Mahkamah Agung mengingat saat ini proses hukumnya hanya untuk pelaksanaan putusan.

"Ini tidak ada kadaluarsanya karena tinggal pelaksanaan putusan saja," ujarnya.

Diketahui, AKBP Mindo Tampubolon, dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Putusan MA telah membatalkan putusan PN Batam dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang menyatakan Mindo Tampubolon tidak bersalah dan dibebaskan dari segala tuntutan.

Editor: Dodo