Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Garap Kasus e-KTP, Sugiharto Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka
Oleh : Surya
Selasa | 22-04-2014 | 19:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sugiharto sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan paket kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Setelah dilakukan gelar perkara terkait penyelidikan EKTP maka didapat dua alat bukti yang cukup dan disimpulkan ada dugaan TPK dalam kaitan pengdan EKTP, penyidik menetapkan S selaku PPK di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Menurut Johan, Sugiharto adalah Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi dan Catatan Sipil Kemendagri. Sugiharto diduga melakukan penyalahgunaan wewenang pada proyek tersebut, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 susbsidair Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Anggaran yang digunakan dalam proyek ini dari pagu anggaran 2011-2012 dengan nilai Rp6 triliun. Sementara nilai kerugian negara dalam kasus ini masih ihitung," katanya.

Kasus e-KTP, lanjut Johan, berawal dari nyanyian mantan  Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin yang memberikan data-data pengaturan proyek e-KTP mengenai dugaan keterlibatan berbagai pihak seperti Mendagri Gamawan Fauzi, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah sekarang) dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Jadi ini pengaduan masyarakat, salah satunya di dapat dari M Nazarudin. Tapi jelasnya laporan dari sekelompok masyarakat," katanya. 

Johan menambahkan, penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri di Kalibata, Jaksel.

"Terkait penyidikan ini ada penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya Kantor Dirjen Dukcapil," katanya.

Tempat yang digeledah tak lain adalah kantor dari Sugiharto yang merupakan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi dan Catatan Sipil Kemendagri. 
 
Editor: Surya