Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyidikan Kasus Mobilisasi Massa Berlanjut

Caleg Demokrat Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 19-04-2014 | 13:37 WIB
MAPOLRESTA-BARELANG.jpg Honda-Batam
Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses penyidikan terkait mobilisasi massa yang menyeret dua nama dari partai yang berbeda berlanjut. Kali ini, caleg dari Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi, Abdul Aziz dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, Sabtu (19/4/2014).

"Dalam undangan, saya dipanggil pukul 09.00 WIB, tapi saya datang sekitar pukul 09.30 WIB. Saya dipanggil sebagai saksi untuk klarifikasi dan memberi keterangan," kata Abdul Aziz ketika keluar dari ruang Unit I, Sabtu siang.

Kata Aziz, dia tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan mobilisasi massa. Namun dia mengakui bahwa kenal dengan Dori Hermanto, orang yang menggerakkan massa untuk memilihnya.

"Saya kenal Dori karena kami sama-sama mantan TNI. Tapi hanya sebatas kenal. Sebelum kejadian tersebut, Dori juga sempat membesuk saya ke rumah sakit karena saya dirawat. Kampanye pun saya tak ikut," kata Aziz.

Menurut laporan Dori dalam BAP yang dilihat Aziz, Dori menggerakkan massa untuk mendukungnya mengaku terpanggil melakukan karena pernah dibantu  Aziz. "Menurut laporan Dori yang saya baca, ia merasa terpanggil karena pernah saya bantu. Tapi dalam konteks apa saya tidak tahu," kata Aziz lagi.

Selain itu, Aziz juga membantah kalau menyuruh Dori melakukan mobilisasi massa, apalagi bekerjasama dengan Nuryanto dari beda partai untuk melakukan hal tersebut.

"Bertemu dan berkomunikasi dengan Nuryanto saya tidak pernah. Saya juga tidak pernah menyuruh Dori. Malahan siapa yang jadi timses saya punya surat tugas dari saya," jelas Aziz.

Terkait mobilisasi yang menggunakan undangan Daftar Pemilih Khusus, tambah Aziz, suara tersebut juga tidak sah, karena tidak ada tanda tangan dari ketua KPPS.

"Undangan tersebut harus ada tanda tangan ketua KPPS. Ini saja tidak ada. Jadi jelas tidak sah," kata Aziz.

Pantauan BATAMTODAY.COM di Mapolresta Barelang, usai memberi keterangan kepada wartawan pukul 13.00 WIB, dia kembali masuk ruangan Unit I Satreskrim Polresta Barelang untuk melanjutkan pemeriksaan secara tertutup.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran pemilu ini dilaporkan Pokja Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Panwaslu Kota Batam, Syailendra Reza, ke Polresta Barelang pada Senin (14/4/2014). Hingga pukul 16.10 WIB, Syailendra masih terlihat berada di ruang Unit I Satreskrim Polresta Barelang.

Namun, ketika ditanya wartawan saat ia keluar ruangan sebentar, Reza mengaku hanya minta tanda tangan. "Nanti ya, saya hanya minta tanda tangan ke sini," kata Reza sambil berlalu dan masuk ke ruangan lagi.

Editor: Dodo