Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Surat Terbuka TKIB Teraniaya di Penjara Macap Umboo Malaysia
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 19-04-2014 | 09:10 WIB

SURAT TERBUKA KEPADA WARTAWAN INDONESIA
DARI TKIB YANG TERANIAYA DI PENJARA MALAYSIA

Dari: Tahanan Macap Umboo Malaka-Malaysia
Hal: Unfair Justification of Low

Kepada Yth:
Rekan Wartawan Indonesia
Di
Indonesia

Salam satu Indonesia,
Rekan-rekan Pers Indonesia yang berbahagia, terpaksa kami mengadukan nasib kami kepada rekan-rekan wartawan di Indonesia, sebab semua jalan telah kami tempuh namun hasilnya tidak ada satupun yang memihak kepada kami.

Sebelum inipun kami juga melaporkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, melalui rekan-rekan dan saudara kami yang tidak ditahan. Namun jawaban yang kami terima, justru seakan kedutaan kita tak peduli kepada warganya sendiri.

Perlu kami beritahukan, jumlah kami ada sekitar 300 orang dan kami ditangkap tiga kelompok besar antara akhir bulan September hingga Oktober 2013. Dari jumlah di atas, 40 persen diantara kami ada dokumen dan permit kerja yang sah, namun majikan kami tidak mengambilnya.

Kami dikenakan seksyan 51.5 (b) Akta Imigrasi tentang Pendatang Asing Tanpa Iizin (Pati). Pernah kami menanyakan kepada pihak imigrasi, tapi bukan jawaban yang kami terima. Justru maki hamun dan perlakuan tidak senono, bahkan ada yang sering kena tampar karena selalu menanyakan hal itu.

Tujuh bulan kami mendekam dalam tahanan Kem Imigrasi, tak seorang pun pihak kedutaan yang mengunjungi kami.

Karena itu, kami memohon bantuan kepada rekan-rekan Pers Indonesia untuk membantu nasib kami yang menghadapi hukuman yang tidak jelas. Seakan kami menjadi komoditi yang diperdagangkan oleh imigrasi Malaysia. Terima kasih

Dari: Warga TKIB yang Teraniaya