Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Nama Jokowi Muncul, Pembuatan Soal UN Sudah Sesuai Prosedur Standar
Oleh : Redaksi
Selasa | 15-04-2014 | 20:53 WIB
musliar_kasim.JPG Honda-Batam
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan, Musliar Kasim. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pembuatan naskah soal ujian nasional (UN) 2014 dinyatakan sudah sesuai dengan prosedur standar, meskipun sempat terselip nama Joko Widodo (Jokowi), calon presiden dari PDIP, dalam butir soal Bahasa Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan (Wamendik), Musliar Kasim, saat konferensi pers usai menggelar rapat tertutup di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (15/4/2014) siang tadi. Menurut Musliar, kisi-kisi soal UN pun sudah berlaku sejak 2012.

Musliar menjelaskan, penyusunan soal UN 2013/2014 dilakukan sejak Juli 2013, dan masuk ke percetakan pada 24 Februari 2014. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pun sudah melakukan pengecekan mengenai penggunaan nama tokoh politik tersebut.

"Tidak semua soal UN Bahasa Indonesia mendapatkan soal tersebut," ujar Musliar, dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Paket soal yang memuat nama tokoh politik itu hanya ada di 18 provinsi yang berada di wilayah Indonesia barat. Kemudian, dari 20 varian soal yang ada, soal tersebut hanya terdapat di dalam tiga paket soal.

Sementara, jumlah peserta UN SMA/SMK/MA tahun 2014 berjumlah 3,1 juta siswa. "Jadi, total hanya 6 persen yang mendapatkan soal itu," terang Musliar.

Dia menegaskan, soal UN merupakan dokumen negara yang dirahasiakan, sehingga tidak bisa dilihat oleh sembarang orang. Bahkan pihak Kemdikbud yang tidak termasuk dalam tim pembuat soal pun tidak boleh melihatnya.

Musliar menambahkan, pembuatan soal UN melibatkan guru sekolah, ahli mata pelajaran, dan dosen perguruan tinggi. Nama-nama mereka pun tidak boleh diumumkan ke publik.

Selain itu, penggunaan nama tokoh dalam soal Bahasa Indonesia sudah sesuai dengan kisi-kisi yang ditetapkan Kemdikbud dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Ada kompetensi siswa yang diukur dalam soal tersebut, yaitu memahami isi dan bagian-bagian paragraf suatu artikel teks non-sastra tajuk rencana, laporan karya ilmiah, teks pidato, biografi tokoh, serta berbagai bentuk dan jenis paragraf non teks.

Sedangkan untuk indikator UN adalah menentukan isi paragraf, opini, pernyataan/jawaban pertanyaan sesuai isi, tujuan penulis, arti kata/istilah dan isi biografi.

Dia menyampaikan pesan dari Mendikbud, Mohammad Nuh, agar urusan pendidikan tidak disangkutpautkan dengan politik. Kemdikbud juga akan mempelajari lebih lanjut mengenai penggunaan nama tokoh politik tersebut. (*)

Editor: Roelan