Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ribuan Pil Narkoba Diamankan

Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Grebek Rumah di Perumahan Lembah Asri
Oleh : Agus Haryanto
Senin | 14-04-2014 | 09:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebuah rumah di Perumahan Lembah Asri, Kelurahan Batu Sembilan, yang diduga dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis ekstasi dan sabu, digrebek jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang, Jumat (11/4/2014) lalu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Soeharnoko, membenarkan penggerebekan tersebut. "Iya benar, kita melakukan penangkapan terhadap seorang bandar berinisial H, di mana rumah tempat tinggalnya diduga sebagai pabrik narkoba di Tanjungpinang," ujar Soeharnoko, Minggu (13/4/2014).

Dari pengerebekan tersebut, polisi mengamankan 1.050 butir pil happy five, 350 butir pil ekstasi, 10 gram shabu, serta sejumlah bahan-bahan dan alat untuk membuat pil ekstasi.

Suharnoko belum berani memastikan kaitan antara bandar berinisial H itu dengan dua bandar shabu yang ditangkap di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, beberapa waktu lalu.

"Kita melakukan pengembangan apakah ada hubungannya atau tidak. Namun yang jelas saat ini belum ada pelaku lain yang kita tangkap," ujarnya. (*)

Editor: Roelan