Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keluarga Korban Mengamuk di Mapolda Kepri

Kasus Pembunuhan Auditor BPKP Kepri Dilimpahkan ke Polda Tanpa Pemberitahuan ke Keluarga
Oleh : Hadli
Sabtu | 12-04-2014 | 11:37 WIB
auditor-bpkp1.jpg Honda-Batam
Korban Krisman saat ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pembunuhan Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP Kepri) Krisman Irianto Hutahaean, pada akhir Januari 2014 lalu, dilimpahkan Polsek Nongsa ke Polda Kepri tanpa koordinasi dan pemberitahuan dengan pihak keluarga korban.

Pelimpahan kasus itu ke Polda Kepri, diketahui Magdalena Hutahaean, kakak dari almarhum Krisman Irianto Hutahaean, saat dirinya mempertanyakan perkembangan penanganan kasus kematian kakaknya ke Polsek Sekupang, ternyata Kapolsek Sekupang Kompol Robertus Herry mengatakan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda.

"Ketika kami pertanyakan kasus ini kepada Kapolsek Sekupang (Kompol Robertus Herry), dia mengatakan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda," ungkap Magdalena di Mapolda Kepri, Jumat (11/4/2014).

Magdalena yang datang ke Mapolda Kepri bersama keluarga korban lainnya guna menanyakan perkembangan kasus kematian korban, yang penyelidikannya jalan di tempat oleh Polsek Sekupang, mengaku ingin menemui Wakapolda, Richard Lumban Tobing, namun diarahkan oleh Sespri Kapolda untuk membuat surat aduan.

"Kami sudah ikuti prosedurnya, tapi  beribu alasan yang mereka sampaikan agar kami tidak bisa memenuhi keinginan kami. Padahal yang kami ingin tahu, mengapa tidak ada kabar sama sekali mengenai penyelidikan kematian adik kami," ujar Magdalena lagi.

Magdalena yang terlihat sangat kesal dan menyayangkan ketidakjelasan penanganan kasus pembunuhan adik kandungnya itu, hingga tidak kuasa menahan emosinya di Mapolda Kepri. Ucapan caci maki pun keluar dari mulutnya kepada anggota polisi yang menyambut kedatangan mereka dengan sinis.

"Bagaimana tidak marah, sudah hampir tiga bulan ini adik saya mati karena tugas negara. Saya sendiri harus absen dari pekerjaan saya sebagai seorang guru karena ingin kejelasan yang sepasti-pastinya. Tapi keadilan bukan untuk orang seperti kami (miskin-red)," sahutnya.

Sementara itu, Loncer Sitinjak, kuasa hukum keluarga almarhum Krisman, mengaku sangat menyayangkan penangnaan kasus tersebut. Dia juga mengaku masih tidak puas dengan kinerja Polsek Sekupang yang sampai saat ini belum juga berhasil mengungkap kasus yang diduga murni pembunuhan itu.

"Saya menagih janji Kapolsek Sekupang Kompol Robertis Herry yang menyatakan bisa secepatnya mengungkap kasus ini," tukas Loncer.

Krisman Irianto Hutahaean ditemukan tewas di kamar kosnya, Perumahan Kartini I No. 6, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, dengan sejumlah tusukan di tubuhnya, Sabtu (08/02/2014) malam.

Krisman pertama kali ditemukan oleh temannya dengan posisi tergeletak di belakang pintu kamar kosnya. Selain sejumlah tusukan di tuhuh, ususnya juga terburai ke lantai.

Editor: Redaksi