Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Penipuan Bemodus Hipnotis Ternyata Mantan Penyanyi Kafe
Oleh : Agus Haryanto
Jum'at | 11-04-2014 | 12:53 WIB
hipnotis2.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelaku penipuan terhadap pengurus Masjid Anasria di Jalan RE Martadinata Kota Tanjungpinang, Suhadi, ternyata bernama Jhoni (49), mantan penyanyi kafe di Tanjungpinang. Jhoni berhasil dibekuk polisi 1 jam usai melakukan aksinya, Kamis (10/4/2014) kemarin.

Dari keterangan Kanit Tipiter Satreskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Paingin, Jhoni dibekuk di terminal Jalan Merdeka, tepat di depan Polsek Tanjungpinang Kota. Saat itu, dia sedang duduk-duduk layaknya orang yang sedang menunggu taksi.

"Jhoni ditangkap jajaran Polsek Tanjungpinang Kota dan diserahkan ke Polres karena korbannya, Suhadi, melapor ke Polres," ujar Paingin, Jumat (11/4/2014),

Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah 5-6 kali melakukan aksi penipuan dengan modus yang sama. Namun ia mengaku tidak punya ilmu hipnotis, dan hanya pandai ngomong. Namun, dari laporan kepolisian (LP) di Tanjungpinang, terdapat tiga korban kejahatan serupa yang melapor, 1 di Polsek Tanjungpiang Barat, 1 di Polsek Tanjungpinang Timur, dan satunya lagi di Polres Tanjungpinang.

"Saat ini LP-nya kita dapati hanya 3. Namun akan kita kembangkan lagi, sebab dari pengakuan pelaku dirinya sudah banyak kali melakukan aksinya," ungkap Paingin lagi.

Adapun uang yang berhasil diamankan dari pelaku, ada sejumlah Rp 1,3 juta, termasuk Rp1 juta uang milik Suhadi.

Sementara itu, Jhoni yang sempat diwawancarai BATAMTODAY.COM, mengakui terpaksa melakukan aksi penipuan lantaran tak kerja dan tak punya duit untuk makan dan kehidupan sehari-hari. Hingga berita ini diunggah, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Editor: Redaksi