Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembunuh Nenek Siti Nurbaya Akhirnya Ditangkap di Medan
Oleh : Nursali
Jum'at | 04-04-2014 | 14:36 WIB
tsk_pembunuh_siti_nurbaya.jpg Honda-Batam
Tersangka IS, pelaku pembunuhan nenek Siti Nurabaya diapit Kapolres Natuna AKBP Anton Setiawan dan Kapolsek Siantan AKP Indra Jaya.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Akhirnya misteri pembunuhan warga Raden Saleh, Tarempa, Siti Nurbaya(76) akhirnya terungkap setelah Polres Natuna akhirnya berhasil menangkap tersangka pelaku utama berinisial IS (36) di Bandara Kualanamo, Medan, Senin (31/3/2014) lalu.

Kapolres Natuna Ajun Komisaris Besar Anton Setiawan mengatakan, penangkapan tersangka sesuai janjinya beberapa lalu untuk memproses hal sekecil apapun dan sebesar apapun terhadap pelanggaran-pelanggaran pidana yang tejadi di wilayah hukum Natuna dan Kepulauan Anambas. Untuk melakukan pengejaran tersangka Polres Natuna menurunkan 3 personilnya, Abdul Gani, Imam Nurahman dan Eben.

"Sesuai janji saya, saya akan serius dalam mengungkap kasus ini dan hasil jerih payah anggota akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap tersangka di Medan. Pengejaran tersangka dilakukan di berbagai tempat karena tersangka berpindah tempat," ujar Anton didampingi oleh Kapolsek Siantan Ajun Komisaris Indra Jaya, Jumat (4/4/2014).

Saat melakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, setelah dibekuk tersangka langsung dibawa dari Bandara Kualanamo ke Batam dan dari Batam menuju Tanjungpinang dan kembali ke Tarempa.

"Saat penangkapan, tersangka tidak melawan dan kita bawa kembali ke Polsek Siantan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Kapolres juga menambahkan, sesuai pengakuan tersangka IS, dia memanjat tiang telepon untuk masuk dari belakang rumah dan masuk ke lantai II rumah korban di Raden Saleh, Tarempa.

Saat di dalam rumah pelaku sempat mengacak-acak lemari dan laci setelah  itu hendak masuk ke dalam kamar ternyata korban sudah bangun dan berdiri. Karena terpergok pelaku langsung mencekik korban dan menusuknya beberapa kali hingga korban meninggal dunia.

"Pengakuan tersangka niatnya hanya ingin mencuri dan setelah masuk ke dalam rumah tersangka mengacak-acak laci dan ketika mau membuka pintu ternyata korban sudah bangun dan tepat berdiri di depan pintu sehingga pelaku langsung mencekik dan menusuk korban," katanya.

Sebelumnya, korban Siti Nurbaya, (76) salah satu warga Jalan Raden Saleh Tarempa ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah di kamar tidurnya setelah ditusuk menggunakan pisau dapur oleh orang tidak dikenal pada Rabu (5/2/2014) subuh lalu.

Saat ditemukan korban telah terkapar dan bersimbah darah dengan posisi kepala menghadap ke kiri, tangan kanan diatas kepala dengan kondisi mulut disumpal dengan kain celemek sehingga korban tidak bisa berteriak.

Untuk saat ini polisi mengamankan barang bukti 2 anting-anting, gelang dan uang sebesar Rp2,8 juta. Tersangka terancam dijerat dengan pasal 365 ayat (1) ayat (2), ke1,2,3 Juncto pasal 363 KUHP Juncto pasal 486 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Dodo