Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Datangi Kejari Batam, Dendi Mengaku Koordinasi Soal Tambang Pasir Ilegal
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 02-04-2014 | 14:01 WIB
kantor-kejaksaan-negeri-batam.gif Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terkait penanganan kasus tambang pasir ilegal di Batam.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, pada Selasa (1/4/2014) sore kemarin, Dendi Purnomo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Batam, namun tidak diketahui secara pasti tujuannya.

"Kemarin memang pak Dendi Purnomo keluar dari kantor Kejaksaan. Tapi tak tau tujuannya," kata sumber yang namanya enggan dipubliskan.

Sedangkan Dendi Purnomo yang dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (2/4/2014) siang, mengakui dirinya memang datang kantor Kejaksaan Negeri Batam. Namun bukan menjalani pemeriksaan melainkan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batam.

"Kemarin di Kejaksaan bukan pemanggilan," kata Dendi.

"Saya koordinasi dengan pak Kajari tentang penanganan kasus tambang pasir ilegal," tulisnya dalam pesan singkat kepada BATAMTODAY.COM.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Yusron, yang coba ditemui, stafnya mengatakan sedang ke luar kota. Upaya konfirmasi lewat telepon tidak diangkat, sedangkan pesan singkat hingga berita ini ditulis belum ada balasan dari Kajari.

Editor: Dodo