Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Tahanan Wanita Ini Pesta Narkoba di Rutan Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 31-03-2014 | 17:47 WIB
Sejumlah_Barang_Bukti_Narkoba_yg_di_dapat_Petugas_Rutan_dari_4_Tahanan.jpg Honda-Batam
Sejumlah barang bukti narkoba dan peralatanyang digunakan yang ditemukan petugas Rutan dari ruang tahanan. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Meskipun sudah ditahan, empat warga binaan di Rutan Kelas 1 A Tanjungpinang ini tak jera. Keempat tahanan wanita itu justru berpesta narkoba di dalam Rutan pada Selasa kemarin. Keempat tahan itu pun dilaporkan ke polisi.

Kepala rutan Kelas IA Tanjungpinang, Kunrat Kamsir, membenarkan adanya penangkapan dan pelaporan terhadap keempat tahanan tersebut. Saat ini seluruh barang bukti serta berita acara pemeriksaan keempat tahanan sudah sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Tanjungpinang.

"Laporan dan seluruh barang bukti dan berita acara pemeriksaan keempat tahanan sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Tanjungpinang," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Senin(31/3/2014).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka Lie Tje Hong alis Cece dan tiga tahanan lainnya masing-masing Rs, terpidana 1 tahun; Ew, terpidana 1 tahun 4 bulan; dan Fs, tersangka narkoba yang sedang menjalani persidangan, dilakukan pegawai Rutan. Pegawai ini curiga dengan gerak-gerik tersangka bersama ketiga rekanya di blok tahanan wanita, sehari setelah Cece dititipkan polisi dan Kejaksaan Negeri ke Rutan tersebut.

Cece dititipkan Kejaksaan ke Rutan pada Senin (24/3/2014) lalu sekitar pukul 14.35 WIB. Saat diserahkan, petugas rutan sempat menggeledah tersangka Cece, namun tidak ditemukan adanya nakoba.
 
Namun satu hari setelah berada di Rutan, petugas mulai curiga sehingga melakukan razia dan menggeledah ruang tahanan di blok wanita tersebut pada Rabu (26/3/2014) pagi kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. Keempat perempuan itu mengaku sempat berpesta narkoba, setelah diinterogasi petugas.

"Ketika kamar digeledah, petugas juga menemukan kertas bening, satu pipet kaca yang di dalamnya diduga berisi sisa narkoba jenis sabu yang digunakan, korek api dan dua buah sumbu yang telah dimodifikasi menjadi bong," ungkap salah seroang petugas Rutan.

Selain itu, ditemukan juga satu paket sabu, sisa yang digunakan keempat tersangka yang disimpan Rm di kantong bajunya. Dari pengakuaan keempatnya, barang haram itu mereka diperoleh dari Lie Tje Hong alias Cece, yang membawanya masuk, setelah satu hari dititipkan ke Rutan.

"Keempat tahanan mengaku berpesta sabu di di blok wanita sekitar pukul 09.00 WIB pada Selasa,(25/3/2014), yang dibawa tersangka Lie Tje Hong masuk ke dalam (Rutan)," ujar petugas ini lagi.
 
Atas temuaan dan pemngakuaan keempat tahanan, pihak Rutan langsung melaporkan temuanya ke Satnarkoba Polres Tanjungpinang, dan sekitar pukul pukul 10.45 WIB barang bukti diserahkan pihak Rutan ke Satnarkoba Polres Tanjungpinang.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Penyidik polisi, katanya, sudah berkoordinasi dengan pihak Rutan dalam melakukan penyelidikan. (*)

Editor: Roelan