Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Batam

Riki Syolihin: Bukan Saya yang Harus Mengungkap, Tapi Pihak Penegak HuKum
Oleh : Ali / Dodo
Rabu | 18-05-2011 | 18:01 WIB

Batam, batamtoday - Kasus dugaan penyuapan sekitar 30 anggota DPRD Kota Batam yang dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam untuk menggagalkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pulau Janda Berhias hingga saat ini masih simpang siur. Pasalnya belum satu pun penegak hukum melakukan penyidikan adanya dugaan penyuapan ini.

"Ini kan menggunakan asas praduga tidak bersalah, meski saya mempunyai bukti yang akurat, saya tidak berkewajiban untuk mengungkap sampai tuntas dalam kasus ini," kata Riki Syolihin, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, kepada batamtoday, Rabu, 18 Mei 2011.

Riki mengatakan untuk konteks kasus dugaan penyuapan ini dikedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga bila dirinya yang mengungkap secara langsung, dikhawatirkan akan kembali menyerang kepada dirinya.

"Nanti saya dikenakan pencemaran nama baik, mereka semua adalah kawan kita di DPRD ini," ujarnya.

Menurut Riki, untuk menuntaskan kasus penyuapan puluhan Anggota DPRD kota Batam yang dilakukan BP Kawasan untuk menggagalkan pembentukan Pansus Pulau Janda Berhias, sebaiknya penegak hukum tidak semenstinya harus mendapat laporan.

"Apa yang telah saya sampaikan di media itu sudah merupakan laporan, dari polisi baik kejaksaan yang tinggal melanjutkan kasus tersebut," katanya.

Sehingga dalam peroses penyidikan penegak hukum, Riki mengatakan dirinya siap untuk memberikan data bila diperlukan.

Sedangkan mengenai gagalnya Riki diperiksa oleh Badan Kawasan (BK), Riki membantah bila dirinya mangkir untuk diperiksa, katanya saat itu ada halangan di jalan saat dirinya menuju Batam Center dari Sekupang.

"Masak mereka tidak mau tunggu saya yang lambat cuma 20 menit, sebelumnya sudah saya sampaikan kepada mereka lewat sambungan telepon," terang Riki yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Batam ini.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Batam menyatakan belum menemukan adanya penyimpangan terjadinya suap-menyuap antara BP Kawasan Batam dengan puluhan anggota DPRD Batam.

"Oh, saya tidak tahu ada kasus itu, malah saya baru tahu hari ini dari kalian (wartawan-red.)," ujar Farid, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam dengan enteng.