Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batuaji Ciduk Tiga Pelaku Penganiaya Reski Naibaho
Oleh : Gokli
Kamis | 27-03-2014 | 18:21 WIB
kapolsek_batuaji_ardiyanto.jpg Honda-Batam
Kapolsek Batuaji, Komisaris Ardiyanto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam waktu singkat, tiga orang pelaku yang menganiaya Reski Naibaho di depan Kampus UNRIKA Batuaji, Kamis (27/3/2014) sekitar pukul 02.00 WIB, langsung ditangkap oleh anggota Polsek Batuaji. Ketiga pelaku ditangkap dalam satu rumah di Kavling Sekar Wangi, Sagulung.

Pelaku masing-masing Ara Adrian (19), Andi Rahman (30), dan Edo (26) saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Namun, ketiganya sempat membantah menusuk korban hingga ususnya terburai.

Proses penangkapan pelaku pun sempat heboh. Ru\mah yang dijadikan pelaku untuk bersembunyi sudah dikepung oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Batuaji. Namun, saat itu juga rekan-rekan korban yang mengetahui tempat persembunyian pelaku juga datang ke lokasi.

Beruntung, anggota Polsek Batuaji yang turun ke lokasi sudah berpengalaman. Akhirnya, ketiga pelaku dapat digelandang ke Kantor Polsek Batuaji tanpa ada tindak kekerasan dari pihak korban.

"Rekan-rekan korban yang datang ke lokasi dalam keadaan emosi. Untunglah, anggota Polisi cepat mengamankan dan berhasil menggiring ke Polsek Batuaji," kata salah seorang warga yang mengetahui proses penangkapan pelaku penganiayaan di Kavling Sekar Wangi, Sagulung.

Kapolsek Batuaji, Komisaris Ardiyanto dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menangkap tiga orang pelaku penganiayaan terhadap korban Reski Naibaho. Penangkapan terhadap pelaku, kata dia dilakukan setelah adanya laporan yang masuk tadi pagi.

"Begitu ada laporan masuk, saya tindak lanjuti dengan mengerahkan anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka," jelasnya.

Tindakan cepat yang diambil untuk menangkap ketiga tersangka, lanjut Ardiyanto dilakukan untuk menghindari terjadi konflik lain yang tidak diinginkan. Sebab, malam saat kejadian rekan-rekan korban disebut sedang melakukan pencarian terhadap tersangka.

"Kita khawatir terjadi konflik. Tiga tersangka langsung kita tangkap, untuk diproses secara hukum," tegasnya.

Editor: Dodo