Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selingkuh dan Hamili Wanita Lain, Istri Lapor Suami Ke Polisi
Oleh : Charles
Rabu | 18-05-2011 | 16:34 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Ketahuan selingkuh dan menghamili wanita lain, An (33) bersama dengan anyahnya mengaku tidak terima perbuatan sang suami Rs (34) dan akhirnya melapor ke polisi. Rs yang menghamili Yu (26) salah seorang karyawan perusahaan elektronik di di Batam ini, dicokok polisi sekitar pukul 16.00 WIB, dari rumahnya di Dompak, Selasa 17 Mei 2011 lalu.

Mertua Rs, Sd mengatakan, dirinya sebenarnya sangat malu dengan perilaku menantunya Rs yang tega berbuat zina dan menghamili wanita lain tersebut, dan yang paling parah, Rs menyimpan wanita selingkuhanya di rumah sepupu mertuanya di Berakit hingga mengandung 9 bulan.

"Sebenarnya, saya sendiri sangat malu dengan kasus ini, tetapi anak saya tidak terima, hingga dirinya melaporkan suaminya," kata Sd kepada wartawan pada Rabu, 18 Mei 2011.

Di tempat terpisah, Rs mengakui kalau dirinya melakukan selingkuh dengan Yu yang dikenalnya beberapa tahun lalu, ketika ia masih bekerja menjadi seorang sopir di sebuah perusahaan antar jemput karyawan di Batam.

Saat itu, Yu bekerja di sebuah perusahaan di Mukakuning Batam, hingga kedunya bertemu, dan pertama mengaku teman kerja, beberapa minggu berkenalan, Rs yang sudah memiliki tiga anak tersebut mengaku jatuh cinta dengan Yu.

"Kami sempat berpacaran, tapi saat itu dia tidak tahu kalau saya ini sudah punya istri, karena istri saya tinggal di Tanjungpinang," ujarnya.

Berhenti bekerja di Batam, dan pindah serta bekerja di sebuah perusahaan tambang di Tanjungpinang, Rs kembali menjalin hubungan dan Yu, dan untuk memudahkan pertmuanya, Rs pun menyarankan Yu untuk pindah ke Tanjungpinang.

Untuk menghilangkan kecurigan istrinya, Rs-pun meminta Yu agar tinggal di rumah keluarga di Berakit. Ternyata sepandai-pandai Rs menyimpan wanita simpanannya, akhirnya ketahuan juga oleh isterinya, hingga dirinya dilaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Arif Budi Purnomo membenarkan, penangkapan Rs tersebut, dan hingga saat ini, Arif mengaku masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan zina itu.           

"Tersangka sudah kita tangkap, dan kita masih akan melakukan pemeriksaan, baik itu pada tersangka, korban, dan saksi lainnya, termasuk wanita selingkuhan tersangka," kata Arif.