Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi VIII DPR Nilai Menag Terburu-buru Umumkan Al Zaytun Tak Terkait NII
Oleh : Surya Irawan
Rabu | 18-05-2011 | 16:15 WIB
s_2060421_27072010065.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding

Jakarta, batamtoday  Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding menilai pernyataan Menag Suryadharma Ali bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun tidak terkait NII KW 9, terlalu tergesa-gesa dan itu tidak menghargai proses yang sedang berjalan. Sehingga kedatangannya ke Al Zaytun itu mewakili Negara atau pribadi, itu tidak jelas.

Demikian diungkapkan Abdul Kadir Karding pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (18/5). Menurut Karding, Menag tidak selayaknya mengatakan Al Zaytun tidak terkait NII KW 9, di tengah proses penyelidikan sedang dilakukan aparat.

Kunjungan Menag ke Al Zaytun di Indramayu itu juga disayangkan, karena kunjungan Menag itu tidak tepat dan tidak proporsional. “Seharusnya Kementerian Agama meneliti Al Zaytun melalui gerakan bawah tanah, bukan dengan cara kunjungan. Sebab, kunjungan di tengah belum ada kejelasan tentang status Al Zaytun, akan menimbulkan banyak pertanyaan,” ujar Karding kecewa.

Yang pasti lanjut Karding, NII bukan hanya perlu dibubarkan, tetapi juga dicabut sampai ke akar-akarnya. Sebab, gerakan NII bertentangan dengan ideologi negara. Apalagi, faktanya sudah banyak korban dari NII ini, di mana calon intelektual bangsa, mahasiswa ini dicuci otaknya menjadi calon perampok dan bertindak criminal lainnya.

Sementara itu Suryadharma Ali tetap pada pendirianyya jika tidak ada kaitannya antara NII KW 9 dengan Al Zaytun. Kesimpulan ini didasarkan pada hasil penelitian Kemenag beberapa waktu lalu. "Nah Kementerian Agama setelah melakukan penelitian tahun 2002 mengenai lembaga pendidikannya, hasilnya tidak ada keterkaitan. Dan saya melihat waktu ke sana , saya tidak melihat ada tanda-tanda keterkaitan itu,” kata Suryadharma.

Menurut Menag, Kemenag telah melakukan penelitian terhadap pola pengajaran di Al Zaytun. Hasilnya tidak ada satu mata pelajaran dan buku penunjangnya yang mencurigakan. "Buku-buku yang mencurigakan pun tidak ditemukan, jadi sulit menemukan keterkaitan NII KW 9 dengan Al Zaytun," ungkapnya.

Namun ia berharap jika ada yang menemukan keterkaitan langsung dengan NII maka diminta melapor ke penegak hukum. Sehingga aparat keamanan dapat mengambil langkah sigap. "Jadi, bagi masyarakat yang melihat ada keterkaitan dengan NII silakan melaporkan ke penegak hukum. Masalah ini sudah berkembang beberapa lama, mungkin di atas 10 tahun. Karena itu kalau memang ada keterkaitan dengan NII kenapa tidak diproses secara hukum," katanya mempertanyakan.

Dengan demikian, Surya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi radikalisme dan terorisme. "Memerangi itu harus komprehensif,  Sedangkan Kementerian Agama harus menjaga pendidikannya agar bersih menjaga dari lembaga radikal,” katanya mengingatkan.