Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Mengenakan Helm dan Topi Kupluk

Pelaku Curas Beraksi di Marina, Rp40 Juta Lesap
Oleh : Roni Gintinga/TN
Rabu | 18-05-2011 | 14:00 WIB

Batam, batamtoday - Nasib naas dialami Delinda (30) warga Perumahan Taman Sari, Tiban. Uang tunai dan perhiasan emas senilai Rp40 juta yang disimpan dalam tas dirampas oleh dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor, Minggu, 15 Mei 2011 pukul 22.00 WIB.

Pelaku sempat menodongkan sebilah pisau untuk menakut-nakuti korban, uang tunai Rp25 juta dan perhiasan emas seberat 50 gram raib. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Sekupang, Rabu siang, 18 Mei 2011.

Minggu malam, korban hendak pulang dari rumah temannya di Perumahan Richi, Marina, Kecamatan Sekupang, Batam. Korban diantar oleh dua orang temannya dengan berjalan kaki untuk mencari angkutan di jalan raya.

Asik ngobrol, tiba-tiba mereka dihampiri sebuah sepeda motor yang dikendarai dua orang tak dikenal mengenakan helm dan topi kupluk. Sesaat kemudian, pelaku turun dan merampas tas yang sedang disandang korban.

Korban yang kaget tidak terima tas nya diambil begitu saja, dia sempat melakukan perlawanan hingga terjadi tarik menarik diantara mereka. Saat itulah pelaku menodongkan sebilah pisau ketubuhnya, dan dia terpaksa merelakannya. Selanjutnya para pelaku langsung tancap gas dan hilang dalam kegelapan malam.

Uang tunai dan perhisan tersebut sengaja dibawa karena takut hilang kalau ditinggalkan di rumah. Uang tersebut tadinya akan dimasukkan ke ATM BCA, tapi batal karena ada kerusakan.

"Pelakunya dua orang," ujar Delinda singkat kepada wartawan.

Usai membuat laporan ke Polsek, korban yang didampingi oleh suaminya meluncur ke TKP bersama anggota Polisi.