Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemlik PT Rinaldi Mangkir dari Panggilan Bapedal
Oleh : Ali / Dodo
Rabu | 18-05-2011 | 13:40 WIB

Batam, batamtoday - Pemilik PT Rinaldi Acbasindo (PT RA), Hamzah, sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam terkait kasus penimbunan limbah bahan berbahaya beracun (B3) jenis oil sludge.

"Pak Hamzah sudah dua kali kami panggil, tapi tidak juga datang," terang salah seorang PPNS di Bapedal Kota Batam yang tidak mau disebutkan namanya,, Rabu, 18 Mei 2011.

PPNS ini mengatakan Hamzah selaku pemilik PT RA telah melakukan penggantian papan nama menjadi PT Golden Acbasindo (GA) tanpa sepengetahuan Bapedal, padahal perusahaan tersebut masih dalam penyegelan pihak Bapedal. Ketidakhadiran Hamzah ini beralasan saat ini kondisinya sedang tidak sehat.

"Katanya pak Hamzah tidak datang untuk memenuhi panggilan penyidikan karena sakit," ujarnya.

Untuk diketahui PT RA bergerak di bidang pelayaran mengganti papan nama menjadi PT GA ini telah melakukan menghasilkan limbah B3 jenis oil sludge dan diduga telah menghilangkan barang bukti berupa dua unit kapal penghasil limbah B3 yakni Kapal Tanker Sea Hawk dan Marine Breeze.

Selain itu, informasi yang berhasil diperoleh di lapangan, PT RA ini telah mencoba menghilangkan barang bukti yang disegel PPNS, bahkan perusahaan ini kini telah melakukan aktivitasnya seperti biasa.