Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengawasan Pembayaran Raskin Diperketat
Oleh : Alrion
Selasa | 17-05-2011 | 17:47 WIB

Karimun, batamtoday - Tingginya harga beras di Karimun, membuat masyarakat kurang mampu belum bisa lepas dari konsumsi beras miskin (raskin) yang harganya Rp1.600 per kilogram. Namun keberadaan raskin ini ternyata belum bisa dinikmati sepenuhnya oleh kalangan masyarakat miskin, seperti masyarakat di Kecamatan Meral yang hingga hari ini belum mendapat raskin untuk bulan April dan Mei 2011.

Keterlambatan masyarakat Kecamatan Meral Kota mendapat raskin ditengarai karena ulah oknum Desa dan Kelurahan yang tidak bertanggung jawab karena selalu terlambat menyetorkan uang raskin ke Kantor Kecamatan, sementara masyarakat setiap mengambil raskin langsung membayarnya dengan lunas.

Untuk Kecamatan Meral terdapat 2.270 rumah tangga sasaran (RTS) namun karena ulah oknum tersebut, distribusi raskin bagi RTS menjadi terkendala. Padahal. mereka berharap tidak terlambat penerima raskin tersebut.

"Kita akan usahakan jika tidak ada halangan, besok raskin sudah dapat dibagikan pada RTS. Kami berharap penerima masih bersabar menunggu pembagian," kata Camat Meral, Dwiyandri Kurniawan kepada batamtoday, Selasa, 17 Mei 2011.

Dwiyandri juga mengatakan pengawasan pembayaran raskin dari penerima ke pihak kelurahan akan diperketat, artinya satu minggu usai pembagian raskin di wilayahnya, petugas kecamatan akan langsung melakukan penagihan, tanpa menunggu mereka datang ke kantor Camat.

"Kami tidak mau disalahkan masyarakat, dan pada petugas penerima pembayaran raskin sudah diinstruksikan agar bekerja dengan amanah, jangan sampai menggunakan uang raskin untuk kegunaan lain, kalau terbukti menggunakan uang raskin maka akan dikenai sanksi yang tegas," tambahnya.