Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

27 Triliun Rupiah Dana Optimalisasi Haji Masih Mengendap di Bank
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 17-05-2011 | 12:02 WIB

Batam, batamtoday - Sebanyak Rp27 triliun dana optimalisasi haji masih mengendap di bank. Dana tersebut merupakan bunga dari uang muka biaya naik haji sebesar Rp25 juta dari calon jama'ah untuk mendapatkan kursi naik haji.

"Uangnya berasal dari bunga uang muka Rp25 juta yang telah disetorkan jamaah sebelumnya. Hingga saat ini mencapai Rp27 triliun," ungkap Zainal Abidin Sufri, Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama saat meluncurkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Sekupang, Batam pada Senin, 16 Mei 2011 malam.

Dijelaskan Zainal, sumber dana bagi jamaah yang berangkat untuk menunaikan rukun kelima setelah syahadat tersebut ada tiga komponen yaitu direct (langsung), indirect (tidak langsung) dan berasal dari DIPA APBN.

Sumber dana langsung, kata Zainal, merupakan dana yang dibayarkan langsung oleh jamaah dan digunakan untuk membiayai penerbangan, akomodasi dan general service atau pelayanan bagi jama'ah haji.

Sedangkan anggaran tidak langsung dapat dirasakan oleh jamaah namun tidak dibayar. Digunakan untuk dana penyelesaian pasport, asuransi, makan di embarkasi serta biaya untuk rumah tinggal di Madinah

Anggaran yang berasal dari dana optimalisasi dari uang jamaah yaitu dari uang muka Rp25 juta sebagai uang muka untuk mendapatkan kursi naik haji.

Selanjutnya, Diva APBN untuk biaya honor dan transportasi petugas mulai dari awal sampai tiba kambali ke tanah suci. Dana tersebut sudah termasuk biaya petugas kesehatan.

"Dana optimalisasi itu akan terus kami kelola secara transparan demi kebaikan para jamaah calon haji yang akan menunaikan ibadah," kata Zainal.