Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Batam Dilarang Sakit, RSUD Libur Dua Hari
Oleh : Roni Ginting/TN
Senin | 16-05-2011 | 16:39 WIB
rusd.jpg Honda-Batam

RSUD Embung Fatimah, Batam.

Batam, batamtoday - Warga masyarakat dihimbau untuk tidak sakit dulu dalam dua hari ini, Senin-Selasa, 16-17 Mei 2011, karena RSUD Embung Fatimah Batam tidak bisa memberikan pelayanan alias libur, menyesuaikan dengan cuti bersama yang dikeluarkan pemerintah berdasarkan SKB Tiga Menteri.

Hal itu diungkapkan Ketua LSM Gebrak (Gerakan Bersama Rakyat) Uba Ingan Sigalingging kepada batamtoday per telepon, Senin, 16 Mei 2011. "Ya, kalau RSUD libur dua hari, kalau bisa masyarakat jangan sakit dululah untuk dua hari ke depan. Ya, RSUD lah yang himbau itu," kata Uba agak sinis.

Menurut Uba, biar bagaimanapun, unit-unit pelayanan darurat tidak boleh libur dalam satu menit pun. Apalagi pelayanan yang sifatnya sangat urgen, seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, dan kepolisian.

"Kalau rumah sakit libur, itu agak aneh, masak orang harus menunda sakitnya," kata Uba.

Direktur Utama (Plt) RSUD mengakui kalau pelayanan RSUD selama dua hari yaitu hari ini dan besok 17 Mei 2011 libur, karena terkait dengan edaran yang disampaikan Walikota, yang merujuk kepada SKB Tiga Menteri yang menyatakan tanggal 16 Mei adalah hari Cuti Bersama.

"Ya, betul RSUD libur dua hari, tetapi kalau pelayanan UGD (unit gawat darurat, re) tetap buka 1x24 jam," kata Buralimar kepada batamtoday, Senin, 16 Mei 2011.

Buralimar mengatakan pihaknya baru menerima surat edaran Walikota Batam pada hari Minggu 15 Mei 2011 kemarin, sehingga, kata dia, pihak RSUD lambat mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat.

"Tetapi kalau pelayanan UGD tetap buka seperti biasa, 1x24 jam standby," tegas dia.