Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bobol Mobil di Parkiran DPRD, Garong Gondol Uang Rp431 Juta
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 13-03-2014 | 13:00 WIB
bobol swift.jpg Honda-Batam
Mobil Suzuki Swift yang dibobol garong di parkiran DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Hanya ditinggal sekitar setengah jam, uang sebanyak Rp431 juta di dalam mobil Suzuki Swift hitam bernomor polisi BP 1212 YS milik pembantu bendahara Kecamatan Sei Beduk raib digondol garong, Kamis (13/3/2014).

Uang yang diletakkan di dalam sebuah kantong berwarna hitam di bawah jok samping sopir tersebut dicuri dengan memecahkan kaca samping depan sebelah kiri mobil. Kondisi kaca mobil juga gelap dan tidak kelihatan dari luar.

Kejadian diketahui Paizal, pemilik mobil pada pukul 12.00 WIB setelah ditinggal setengah jam untuk datang ke kantor BKD di Gedung Wali Kota Batam. Menurut Paizal, uang ini diambil pada pukul 11.00 WIB di Bank Riau Kepri, kawasan Sei Panas. Setelah diambil, ia lanjut menuju kantor wali kota dengan memarkirkan kobil di lokasi parkiran DPRD.

"Cuma saya tinggal setengah jam. Pas kembali lagi dan buka kunci pintu kanan tempat sopir, saya lihat kaca sebelah kiri sudah pecah. Alarm mobil tidak aktif," kata Paizal kepada wartawan di lokasi kejadian.

Kata Paizal, yang hilang adalah berkas-berkas dengan uang dalam kantong hitam dan satu tas berisi berkas-berkas penting. Total sebanyak Rp431 juta itu terbagi dalam Rp309 juta di kantong warna hitam dan Rp122 juta di dalam tas bersama berkas-berkas tersebut.

Selain itu, mobil diparkirkan tidak jauh dari pos penjaga kantor DPRD Batam yang dijaga Satpol PP, namun mereka tidak mengetahui ada kejadian karena tidak mendengar ada pecahan kaca.

"Kami tidak mendengar ada pecahan kaca. Malahan kami dari tadi duduk di pos," ungkap salah satu petugas Satpol PP yang berada dekat mobil.

Sementara itu, Paizal telah melapor ke kantor Polsek Batam Kota terkait pembobolan mobil yang terjadi dan disuruh membawa mobil tersebut ke kantor Polisi dilakukan penyelidikan.

Editor: Dodo