Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Kukuh Tak Setujui Kenaikan Tarif Listrik 17,19 Persen
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 07-03-2014 | 19:14 WIB
IMG_20140227_161917.jpg Honda-Batam
Amsakar Ahmad, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kota Batam. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersikukuh dengan keputusan untuk tidak menyetujui kenaikan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) hingga 17,19 persen seperti usulan dari PT PLN Batam.

"Kami sudah rapat internal dengan PLN. Permohonan yang disampaikan PLN masih perlu didalami lagi. Kami juga masih memerlukan data tambahan persoalan layak atau tidak tarif listrik dinaikkan," tegas Amsakar Ahmad, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kota Batam, Jumat (7/2/2014).

Jika hasil pemantauan biaya pembelian bahan bakar karena kenaikan kurs dolar yang jadi masalah yang bisa ditoleransi, menurut Amsakar kemungkinan besar Pemko Batam tidak akan menyepakati adanya kenaikan tarif tersebut.

"Namun bila sebaliknya, mau tidak mau terpaksa kita naikkan. Yang pasti jika naik tidak akan lebih dari dua digit. Apalagi sampai 17,19 persen," terang Amsakar.

Keputusan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan Pemko Batam, imbuh dia, paling lambat hari Senin (10/2/2014) harus final, karena dalam aturannya harus final tujuh hari setelah surat diterima dari PLN.

"Surat yang diajukan PLN tertanggal 27 Februari, tapi masuknya 28 Februari. Jika dihitung tujuh hari kerja, tepatnya Senin besok harus final. Setelah itu akan kita teruskan ke DPRD untuk pembahasan selanjutnya," pungkas Amsakar.

Sebelumnya, PT PLN Batam tetap mengajukan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) ke Pemerintah Kota (Pemko) batam meskipun mendapat penolakan dari berbagai kalangan terkait. PLN beralasan saat ini mengalami kerugian akibat kenaikan kurs dolar Ameriksa Serikat yang mencapai 12 ribu rupiah. (*)

Editor: Roelan