Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Riau Tetapkan Puluhan Tersangka Kasus Pembakaran Hutan
Oleh : Hadli
Kamis | 27-02-2014 | 11:09 WIB
kabag_penum_mabes_polri.jpg Honda-Batam
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyebab kebakaran hutan yang melanda Provinsi Riau dalam sepekan ini, yang hingga mengganggu aktivitas darat dan udara, terus dilakukan penyelidikan hingga tahap penyidikan oleh Polda Riau.

Hal tersebut disampaikan Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (26/2/2014) kemarin, saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepri bersama tim yang dipimpin Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol M Taufik.

"Kebakaran hutan di Riau terus dilakukan penyelidikan oleh Polda Riau. Saat ini ada sebanyak 26 laporan polisi dan Penyidik Polda Riau telah menetapkan sebanyak 24 tersangka," ujar Agus Rianto.

Dijelaskan, diantaranya titik api di Indragiri Hilir ada  2 kasus dan telah ditetapkan 2 tersangka. Pekanbaru Kota satu kasus dan satu tersangka, Siak 7 kasus dan 2 tersangka, Indarahili Hulu satu kasus.


Sementara di Pelalawan ada 2 kasus dengan 3 tersangka, Bengkalis 4 kasus 8 tersangka, Rokan Hilir 4 kasus 5 tersangka, Dumai 2 kasus satu tersangka dan Meranti 2 kasus 2 tersangka.

"Jumlah tersangka bisa bertambah dari jumlah tersangka saat ini yang telah ditetapkan oleh Polda Riau karena masih dalam tahap penyidikan," tutupnya

Editor: Dodo