Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beri Keterangan di Pengadilan, Dua Bocah Korban Pedofilia Alami Trauma Akut
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 20-02-2014 | 19:08 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua anak di bawah umur yang menjadi korban pedofilia, masing-masing Bunga (6) dan Melati (5) terlihat takut dan mengalami trauma akut atas kejadian yang dialami.

"Selain takut melihat pelaku, korban juga terlihat banyak diam dan mengadu ke orang tuanya serta angota Komis perlindungan anak, yang mendampingi korban saat bersaksi tadi," ujar Ketua Majelis Hakim Jarihat Simarmata SH, usai menggelar sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (20/2/2014).

Dalam kesempatan itu, kata Jarihat, terdakwa Agus (40) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di sejumlah TKP Tanjungpinang, tetap membantah kalau dirinya tidak melakukan perbuatan pencabulan yang dilakukan.

Hal yang sama mengenai kepemilikan kalung korban pada terdakwa, diakui pelaku jika kalung emas kecil yang memiliki liontin dan disita polisi dari dirinya itu adalah milik anaknya.

"Dia tetap membantah dan mengenai kalung yang digunakanya itu, dikatakan terdakwa merupakan kalung anaknya, yang digunakan," jelas Jarihat lagi.

Namun demikian, kata Jarihat satu petunjuk utama adalah darah korban pencabulan sebut saja Melati, yang identik dengan bercak darah di celana dalam Agus, berdasarkan hasil DNA menyatakan jika darah tersebut bergolongan darah sama dengan darah korban.       

Majelis Hakim Jarihat Simarmata, kembali menyatakan, sidang akan kembali dilaksanakan pada Minggu mendatang dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Terdawka yang akan dilaksanakan pada pekan mendatang. 

Sebagaimana diberitakan BATAMTODAY.COM sebelumnya, residivis kasus pencurian dengan pemberatan Agus (40) dibekuk polisi setelah diduga melakukan pencabulan secara sadis kepada tiga siswa SD umur antara 6 sampai 9 tahun di sejumlah tempat di Tanjungpinang.

Agus diamankan anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang di rumahnya, kawasan Tanjung Unggat, Bukit Bestari, setelah salah seorang ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polisi, Jumat (30/8/2013).

Dari pengakuan Nr, ibu korban sebut saja Bunga, sebelum kejadian, anaknya sedang bermain di depan rumah. Saat itu Ag datang menggunakan sepeda motor bernomor polisi BP 5220 BI, dan membujuk Bunga dengan sesuatu.

"Saat itu, saya tidak tahu kalau dia bawa anak saya," kata Nr pada wartawan saat dikonfirmasi.

Menjelang siang, Nr tidak menemukan anaknya hingga membuat dirinya curiga. Baru menjelang sore, anaknya balik ke rumah yang saat itu terlihat kumal langsung mengadu pada ibunya, kalau dirinya dicabuli oleh Agus.

Editor: Dodo