Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bocah 2,5 Tahun Dicabuli Tetangga
Oleh : roni
Jum'at | 13-05-2011 | 13:04 WIB

Batam, batamtoday - Tinus (16), ABG putus sekolah ditangkap anggota Polsek Sagulung, Kamis, 12 Mei 2011 karena tega mencabuli bocah 2,5 tahun. Aksi bejat itu dilakukan di belakang sekolah dua minggu sebelumnya, Rabu, 4 Mei 2011 yang lalu di Kavling Kamboja Blok A, belakang sekolah.

Pelaku pura-pura mengajak korban jalan-jalan naik sepeda motor. Begitu melihat tempat sepi, menghentikan motor dan membawa korban. Lalu memasukkan jari ke kemaluan sampai setengah setelah terlebih dahulu dioleskan minyak.

Terkuaknya peristiwa pencabulan berawal ketika orang tua korban curiga dengan kondisi anaknya yang lama baru pulang kerumah. Celana korban sudah kotor dan terbalik.

Ketika dimandikan, korban menangis karena merasa sakit di kemaluan. Begitupun keesokan harinya, saat dimandikan masih saja menangis karena sakit.

Dengan lugu, bocah tersebut cerita sama ibunya tentang perlakukan Tinus. Seperti disambar petir, ibu korban langsung mendatangi rumah Tn yang merupakan tetangga mereka.

"Waktu itu jawaban mereka ya udah obati aja. Kalau perlu kami bawa ke rumah sakit. Selang tiga hari kemudian bapak pelaku datang minta damai," ujar ibu korban kepada wartawan, Jumat, 13 Mei 2011.

Awalnya, ibu korban takut untuk menceritakan peristiwa tersebut kepada suaminya. Namun ketika melihat orang tua pelaku yang acuh tak acuh saat lewat dari depan rumah mereka, membuatnya dongkol.

Setelah dikasi tahu kepada suaminya, keluarga melapor ke perangakat RT dan RW. Mengambil visum dan melaporkan ke Polsek Sagulung.