Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ngelem,9 Siswa SMA Digelandang Polisi
Oleh : Charles
Kamis | 12-05-2011 | 16:51 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Mabuk lem,, dan sedang dalam kondisi fly, setelah mengisap lem jenis Aibon, sebanyak sembilan remaja siswa sebuah SMA di Tanjungpinang digelandang polisi ke Mapolsek Tanjungpinang Barat, sekitar pukul 16.00 Wib, Selasa 10 Mei 2011.

Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP.Andy Rahmansyah mengatakan,  penangkapan sembilan remaja yang masih duduk di bangku SMA ini dilakukan atas informasi warga, yang mengatakan, sejumlah remaja sedang mabuk lem jenis Goat di sebuah pohon di jalan Bukit Cermin.

"Kita mengamankan ke 9 remaja ini, dalam kondisi fly dan sedang mabuk lem di Jalan Bukit Cermin, dan penangkapan ini kita lakukan atas informasi yang kita peroleh dari warga," ungkapnya.

Saat ditemukan sejumlah remaja ini dalam keadaan teler di bawah sebuah pohon di Jalan Bukit Cermin, dan saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan lem Aca Aibon yang masih berada di dalam kaleng.

"Mereka memang masih berusia 15 hingga 18 tahun, dan masih tercatat sebagai siswa di sebuah SMA di Tanjungpinang, dan mereka kita bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan" paparnya.

Dari pengakuan para remaja, ternyata mereka sudah sering mabuk lem di lokasi tersebut, hingga akhirnya, polisi memanggil masing-masing orangtua para remaja tersebut.

"Kita tidak melakukan penahanan, tetapi kita berikan pembinaan, dan pengarahaan, serta meminta dan orang tuanya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi, selanjutnya kita kembalikan pada orangtua-nya masing-masing," jelas Andi.

Kapolsek juga menghimbau pada para orang tua, agar dapat lebih memperhatikan anak-anaknya, hinggga tidak terjerumus dalam tindakan yang bisa merugikan mereka dan orang lain, karena semua itu demi masa depan mereka sebagai generasi muda bangsa.