Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LSM Nilai Kajari Batam Tak Serius Tangani Perkara Korupsi
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 13-02-2014 | 12:45 WIB
spanduk_korupsi_ncw.jpg Honda-Batam
Spanduk milik NCW yang terpasang di Taman Aspirasi, Batam Centre.

BATAMTODAY.COM, Batam - Nasional Corruption Watch (NCW) Kepri mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri Batam angkat kaki dari Batam karena kecewa dengan kinerja Kajari yang dinilai tidak serius menangani perkara korupsi.

Disampaikan oleh Mulkansyah, ketua NCW Kepri, spanduk tersebut dipasang Rabu (12/2/2014) malam di taman aspirasi di samping kantor Kejaksaan Negeri Batam. Awalnya spanduk tersebut akan dipasang di depan kantor Kejari, namun dilarang.

"Spanduk itu terpasang tadi malam," kata Mulkan kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (13/2/2014).

Spanduk tersebut dipasang karena  dinilai tidak ada niat untuk menegakkan supremasi hukum untuk basmi korupsi. Hal tersebut dapat dilihat dari terlalu gampangnya mengeluarkan SP3 kasus dugaan korupsi bantuan sembako ke panti asuhan padahal sudah ada tersangka yang ditetapkan.

Lalu perkara dugaan korupsi Bandara Hang Nadim dalam pengadaan genset dan lampu jalan yang hingga kini belum ada ditetapkan tersangkanya.

"Belum lagi perkara dugaan suap Dinas Pendidikan kota Batam yang melibatkan anggota DPRD Batam yang juga tidak jelas kelanjutannya," terang Mulkan.

Selain itu, lanjut Mulkan, NCW juga telah melaporkan dan memberikan data dugaan korupsi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 649 unit rumah se-Batam tapi belum juga ada tindak lanjutnya.

"Untuk RTLH, kita sudah kasi data ke Kejari Batam pada akhir Desember 2013, tapi belum ada tindaklanjut juga," keluh Mulkan.

"Kalau sampai Senin tidak ada tanggapan dari Kajari, kami akan melayangkan surat resmi ke instansi itu," pungkasnya.

Editor: Dodo