Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perkosa Siswi SMA, Pria di Lingga Digelandang ke Kantor Polisi
Oleh : Juhari
Selasa | 11-02-2014 | 11:07 WIB
perkosaan_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Daik -  Ramzani (27) ayah beranak satu, digelandang warga ke Mapolsek Daik, karena diduga telah memperkosa Kuncup (18), nama samaran, yang merupakan siswi salah satu SMA di Lingga.

Menurut Kapolsek Daik, Iptu Hendrizal, perkosaan yang menimpa Kuncup terjadi pada Minggu (9/2/2014) lalu. Saat itu, sekitar pukul 19.00 WIB, Ramzani menarik korban yang sedang mengisi air ke tempat kosnya, Desa Duara, Kecamatan Lingga Utara.

Kuncup sempat meronta, namun karena tak kuasa melawan, dia akhirnya diperkosa oleh pria itu di dalam kamar kos yang terkunci rapat.

Aksi bejat itu kemudian dipergoki oleh warga. Ramzani kemudian digelandang warga ke Pos Polisi Pancur dan kemudan dibawa ke Mapolsek Daik.

Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan korban saat ini masih menjalani visum di Rumah Sakit Lapangan Daik.

Editor: Dodo