Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bandar Narkoba Ditangkap Bawa Shabu Saat Razia Kendaraan
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 11-02-2014 | 10:10 WIB
bandar shabu ampar.jpg Honda-Batam
Mz (berbaju batik) saat dimintai keterangan di Mapolsek Batu Ampar.

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan narkoba jenis shabu seberat 50 gram senilai Rp 35 juta dari tangan Mz (39), warga Sagulung, Senin (10/2/2014) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari razia cipta kondisi yang digelar jajaran Polsek Batu Ampar, pelaku ditangkap saat mencoba menghindar dari razia depan polsek. Setelah dihentikan kendaraan roda duanya oleh personil polisi dan diperiksa surat-suratnya, pelaku memperlihatkan gerakan yg mencurigakan.

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, pelaku kedapatan membawa narkoba jenis Sabu seberat kurang lebih 50 gram yang disimpan di tubuhnya, selain itu ditemukan timbangan elektronik untuk menimbang barang haram itu.

"Pelaku ditangkap petugas ketika hendak membuang shabu ke semak-semak di pinggir jalan saat mengetahui ada razia yang kami gelar," kata Kapolsek Batu Ampar, Kompol Zaenal Arifin, Selasa (11/4/2014).

Beruntung dengan kesigapan petugas, pelaku berhasil dibekuk dengan barang bukti sabu seberat 50 gram dan timbangan elektronik. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut.

"Dari pengakuan pelaku, sabu itu dibeli seharga 35 juta untuk kemudian dijual kembali. Untuk pengembangan kami serahkan pelaku ke Satnarkoba Polresta Barelang," jelasnya.

Selain menangkap bandar sabu, petugas juga berhasil menjaring 26 unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi dokumen dan surat-surat berkendara. razia ini digelar untuk menekan kasus pencurian sepeda motor yang marak terjadi di Batam saat ini.

Polsek Batu Ampar telah melakukan beberapa kali razia Cipta Kondisi. Dalam razia pertama, petugas mengamkan sebanyak 35 unit kendaraan roda dua tanpa dokumen, serta pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa double stick yang disimpan di jok motor.

Ungkap Sindikat Curanmor
Razia citpa kondisi ini gencar dilaksanakan untuk menekan angka curanmor di wilayah Batam. Sebelumnya, Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus curanmor di Batam dengan menangkap 11 orang pelaku dan mengamankan barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor hasil curian.

Sindikat curanmor ini beraksi di empat wilayah di Batam, yakni Batu Ampar, Bengkong, Batam Kota dan Batu Aji. Adapun kesebelas pelaku, empat diantaranya berperan sebagai pemetik (eksekutor) yakni Zulkifki, Zulkarnain alias Jun, M Zein dan Doli Gustiandi Harahap, sedangkan tujuh pelaku lain sebagai penadah, antara lain Feri Andrian, Hanif Angga Pranata, Abdul Haji Siregar, Herman Dali Munte, Andrios Hutagalung, Akhirudin pulungan dan Deden Firmansyah Putra.

Sedangkan 16 unit sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan, yakni 4 unit Yamaha Jupiter, 7 unit Yamaha Mio, 1 unit Honda Beat, 1 unit Suzuki Satria FU, 1 unit Yamaha RX King, 1 unit Yamaha Force 1 dan 1 unit Yamaha Vixion.

Pengungkapan berawal dari tertangkapnya pelaku Feri Andrian di sebuah bengkel di kawasan Bengkong, dari tangan Feri diamankan sepeda motor Yamaha Jupiter hasil curian. Dia diketahui sebagai penadah, pengembangan petugas berhasil menangkap 10 pelaku lain untuk mengusut tuntas kasus ini.

Dari pengembangan tim buser Polsek Batu Ampar dengan berkoordinasi dengan polsek lain di Batam, petugas berhasil menangkap kesepuluh pelaku lain di daerah Batu Ampar, Bengkong, Batam Kota dan Batuaji.

Hasil penyelidikan, sepeda motor curian ini dipasarkan di wilayah Batam, hingga pulau-pulau kecil di daerah Barelang dengan harga berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta per satu unit sepeda motor.

Sindikat curanmor ini menjual motor curian sampai ke pulau di Barelang, ini dilakukan untuk menghindari dan mengelabui aparat kepolisian. Mereka ada yang berperan sebagai eksekutor dan penadah.

Di Polsek Batu Ampar sendiri ada sebanyak tiga laporan polisi kasus curanmor, sedangkan selebihnya laporan curanmor di Polsek Bengkong, Polsek Batam Kota dan Polsek Batu Aji.

Untuk menjalankan bisnisnya, sindikat ini tak menjual motor curian di daerah mereka mencuri. Jika mencuri di Batu Ampar, maka motornya dijual di Batuaji, Bengkong atau Batam Kota, begitu juga sebaliknya

"Tak hanya operasi cipta kondisi ini yang kami laksanakan, sebab razia rutin keamanan di wilayah Batu Ampar terus dijalankan," tutup mantan Kasat Intel Polres Tanjungpinang ini.

Editor: Dodo