Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK : Harta Timur Pradopo Rp 2,263 Miliar
Oleh : Batamtoday
Jum'at | 15-10-2010 | 09:42 WIB

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat jumlah harta kekayaan calon Kapolri Komjen Timur Pradopo, yang sebelumnya disebutkan mencapai Rp 4 miliar lebih. LHKPN terbaru Timur Pradopo terbaru per 4 Agustus mencapai Rp2,263 Miliar.

"Mengenai LHKPN Timur Pradopo yang terbaru, ada perbaikan. Ternyata ada kesalahan pengisian formulir oleh stafnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/10).

Menurutnya, Staf Timur yang ditugasi untuk mengisi formulir, menempatkan jumlah kekayaan pada kolom yang salah. "Jumlah malah dimasukan dalam kolom item sehingga naik 100 persen," jelas Johan.

Johan menambahkan, selain itu total harta kekayaan yang kini dirilis, telah juga mengklarifikasi soal harta Timur sebesar Rp 400 juta yang diduga belum diketahui asalnya. "Sudah diverifikasi, tidak ada yang bermasalah," kata dia.

Untuk diketahui, LHKPN Timur Per tanggal 4 agustus 2010 tercatat sebesar Rp2,263 Miliar, dengan rincian tanah bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp1,1 miliar, serta tanah dan bangunan di Tangerang Sebesar Rp 360,7 juta.

Untuk harta tidak bergerak, berupa alat transportasi, terdiri dari Toyota hardtop pembuatan tahun 80, Honda CRV tahun 2007, Toyota avanza tahun 2010 Yaris tahun 2007, Accord tahun 1994, Toyota kijang inova tahun 2004. Untuk logam sebesar Rp110 juta. Surat berharga sebesar Rp119 juta. Selain itu, Timur tidak tercatat memiliki Hutang dan piutang. (btd/sur)