Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengaku Sudah Empat Kali Dicabuli Ayah Kandungnya

KPPAD Kepri Dampingi Korban Pencabulan di Batuaji
Oleh : Gokli
Jum'at | 07-02-2014 | 14:02 WIB
erry_lalok_baru.jpg Honda-Batam
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial.

BATAMTODAY.COM, Batam - RP, gadis berumur 13 tahun, bukan 15 seperti berita sebelumnya, mengaku sudah empat kali dicabuli oleh ayah kandungnya SP. Hal ini dikatakan Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial usai mendampingi korban di Kantor Polsek Batuaji, Jumat (7/2/2014) siang.

"Pengakuan korban sudah empat kali dicabuli oleh ayahnya. Dua kali di kampungnya dan dua kali setelah di Batam," papar Erry.

Gadis asal Seu Lala, Kabupaten Langsa, Provinsi Aceh Timur itu semasa di kampung, kata Erry dicabuli oleh pelaku sebanyak dua kali. Sementara sampai di Batam sekitar lima bulan ini, RP juga kembali dicabuli sebanyak dua kali.

Lanjut Hery menambahkan, RP semasa di kampung halamannya masih mengenyam pendidikan. Namun, setelah diajak ke Batam oleh ayahnya yang juga pelaku RP menjadi putus sekolah.

"Sadisnya korban ini tak hanya dicabuli. Karena ayahnya bawa ke Batam, korban jadi putus sekolah," ujarnya.

Kondisi korban masih mengalami trauma. Untuk sementara masih tinggal di rumah pamannya untuk mendapat perlindungan sebab, korban takut diintimidasi pihak keluarga ayahnya.

KPPAD Kepri, kata Erry akan mengawal kasus pencabulan tersebut sampai ke persidangan. Tak hanya itu, mereka juga akan mengupayakan perlindungan untuk korban.

"Masalah pendidikannnya dan rumah tinggal yang nyaman akan kami upayakan. Sementara ini, hanya mengawal kasus nya sampai persidangan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, SP dilaporkan ke Polsek Batuaji lantaran tega mencabuli RP yang merupakan anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat itu terkuat saat SY yang juga adek korban memergoki SP keluar kamar korban dan melihat korban sudah tidak menggunakan busana.

Editor: Dodo