Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keberadaan Tim Assessor Seleksi Kepala BP Batam Terkuak di PTUN
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 06-02-2014 | 16:01 WIB
sidang gugatan istono3.jpg Honda-Batam
Sidang gugatan Ir Istono kepada Ketua DK FTZ dan Ketua TUKK Calon Kepala Batam yang hingga kini masih bergulir.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kisruh seleksi Kepala BP Batam berujung hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menjadi fakta setelah Istono, Direktur Perencanaan BP Batam, mengajukan gugatan.

Dalam gugatan Istono dengan nomor perkara 19/G/2013/PTUN-TPI, sebagaimana dikuatkan dengan 4 penggugat intervensi, masing-masing Ketua BP Batam, Mustofa Widjaja, mantan pejabat BP Batam Gani Lasa, Anggota Deputi II BP Batam Fitrah Komarudin dan Agus Hartanto yang menjabat Kepala Biro Umum BP Batam.

Dalam sidang penyampaian replik, yang digelar pada Selasa (28/01/2014) lalu, Istono sebagai penggugat mempertanyakan keberadaan tim assessor yang selama ini disebut-sebut dari Universitas Indonesia.

Pertanyaan serupa juga pernah dilontarkan aktivis LSM Uba Ingan Sigalingging, yang menyoroti tentang kebenaran tim assessor yang berasal dari Universitas Indonesia itu.

Namun, soal keberadaan tim assessor ini malah terungkap di persidangan di PTUN yang digelar Selasa (4/2/2014) lalu, dengan agenda penyampaian duplik dari tergugat. Jaksa Pengacara Negara Emilwan dkk yang mewakili pihak tergugat I dan II, menyatakan bahwa tim assessor independen bukan dari Universitas Indonesia melainkan  dari PT Daya Makara di UI.

Hal tersebut berbeda dengan yang selama ini disampaikan Ketua DK HM. Sani dan juga Ketua TUKK Iman Santoso, bahwa tim assessor yang melakukan assessment test terhadap calon kepala BP Batam adalah Tim Assessment Test Centre (TATC) Universitas Indonesia.

"Ada beberapa hal yang sempat penggugat (Istono) persoalkan dalam repliknya kemarin, dan itu juga yang kami tanggapi dalam duplik hari ini," ujar Emilwan dalam persidangan

Beberapa hal tersebut, lanjut Emilwan, menyangkut keberadaan tim assessor yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada peserta pemilihan Kepala BP Batam

"Di sini ada salah pemaknaan mereka (penggugat) mempersoalkan tim independent assessor yang didatangkan dari Universitas Indonesia, kami tidak pernah bilang tim independent itu datang dari UI, tapi dari PT Daya Makara di UI," ujar Emilwan.

Pernyataan Emilwan ini pun seolah menepis pernyataan Muhammad Sani dan M. Iman Santoso selama ini, yang menyebut assessment tes calon kepala BP Batam akan dilakukan tim assessor dari TATC Universitas Indonesia.


Untuk diketahui, PT Daya Makara UI adalah salah satu unit komersil milik Universitas Indonesia.

Editor: Dodo