Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beli Motor FU Seharga Rp500 Ribu, Walden Diciduk Buser Polsek Batuaji
Oleh : Gokli
Kamis | 06-02-2014 | 14:35 WIB
walden_baju_waspada_hijau.jpg Honda-Batam
Walden (paling kiri) saat memberikan keterangan di depan motor yang diduga hasil curian.

BATAMTODAY.COM, Batam - Walden Hutajulu, warga Perumnas Baru Sagulung, terpaksa berurusan dengan Polisi gara-gara membeli motor curian seharga Rp500 ribu dari rekannya. Walden pun diciduk Buser Polsek Batuaji di Simpang Lampu Merah Genta.

Dari tangan Walden Polisi mengamankan satu unit motor Satria FU warna hitam biru BP 6352 FJ. Hasil pengembangan, diketahui motor tersebut merupakan motor curian milik warga Bengkong yang sudah pernah dilaporkan sebelumnya ke Polsek Bengkong pada bulan September 2013, lalu.

Sementara, menurut pengakuan Walden motor tersebut bukan dia yang curi. Namun, dibeli seharga Rp500 ribu dari rekannya bermarga Pangaribuan yang kini sudah pulang kampung ke Medan.

"Saya bukan pencuri. Pemilik motor ini pinjam uang saya Rp500 ribu, lantas motor ini sebagai jaminannya. Karena sudah lama tak pulang, saya pakai aja untuk kerja," dalih dia di Polsek Batuaji, kemarin.

Kendati demikian, Polsek Batuaji tak langsung mempercayai keterangan Walden. Pasalnya, plat nomor polisi yang digunakan saat ini sudah mengalami perubahan angka. Karena plat nomor polisi sebenarnya yakni BP 3651 FJ.

Kapolsek Batuaji, Kompol Ardiyanto, yang dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2014) siang, mengatakan pelaku yang diduga penadah beserta sepeda motor yang ditangkap anggotanya dilimpahkan ke Polsek Bengkong.

"Memang kita yang tangkap. Tapi, laporan korban di Polsek Bengkong, makanya dilimpahkan," jelasnya.

Ditambahkan Ardiyanto, sejauh ini pihaknya sudah melimpahkan tiga sepeda motor dan empat pelaku baik penadah maupun pemetik atau pencuri ke Polsek Bengkong.

"Modus sekarang ini, curi di tempat lain jual di kawasan Batuaji atau Tanjunguncang. Kalau kita yang ungkap, kata limpahkan," sebutnya.

Editor: Dodo