Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bapak Pemerkosa Anak Kandung Dikenal Jarang Bergaul dengan Warga
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 05-02-2014 | 12:46 WIB
tali air anak kandung.jpg Honda-Batam
RM saat diamankan di Mapolsek Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - RM (45), warga Kampung Ponjen RT 02 RW 05 Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, yang ditangkap polisi atas laporan melakukan pemerkosaan terhadap 3 anak kandungnya, ternyata dikenal kurang bergaul dengan warga sekitar tempat tinggalnya.

Rosdiana, salah seorang tetangga menyebutkan RM merupakan pribadi yang tertutup.

"Meski tertutup, bukan berarti dia tak mau bercanda. Kadang dia bercanda dengan saya," kata warga yang merupakan salah satu tokoh di tempat tinggal RM, Rabu (5/2/2014).

Di wilayah Kampung Ponjen, RM sudah tinggal sekitar 3 tahun di rumah kontrakannya yang juga dijadikan kedai nasi. Selama ini, RM juga dikenal tak pernah membuat keributan dengan warga sekitar.

"Dia (RM) ga pernah bikin onar di kampung ini namun RM sering mengeluhkan barang berharganya sering hilang di dalam rumah," kata dia lagi.

Namun saat ditanyakan tentang profesi RM sehari-hari untuk menafkahi kehidupan keluarganya, dia mengaku tak tahu.

"Tak jelas apa pekerjaan RM selama ini, hanya saja setiap ditanya warga perihal pekerjaannya ia akan menjawab bekerja sebagai nelayan ataupun bantu-bantu istri keduanya Erni berjualan makanan," pungkasnya,

Seperti diketahui, RM dibekuk polisi karena tega memperkosa tiga anak perempuannya yang berumur 9, 14, 20 tahun berulang kali.

Dari informasi yang diperoleh, RM yang kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sekupang, tega menyetubuhi tiga anak kandungnya sendiri, dan secara terang-terangan mengajak anaknya untuk disetubuhi.

"Tersangka mengajak anaknya untuk bersetubuh secara terang-terangan," ujar Kompol Robertus Herry, Kapolsek Sekupang kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (4/2/2014).

Menurut Herry, korban akhirnya rela melayani ayah kandungnya itu lantaran sering mendapat ancaman akan dibunuh apabila korban melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib. Bahkan, korban sering dipukuli jika tidak mau melayani tersangka.

Aksi tersangka ini diketahui pada Senin (3/2/2014) malam pukul 22.00 WIB, saat itu RS (14) anak kandung pelaku melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sekupang usai disetubuhi bapaknya.

Kejadian itu berawal ketika RS bangun tidur lantas RS langsung ditarik paksa oleh pelaku dan memaksa RS masuk ke dalam kamar dengan alasan pelaku minta untuk dipijit.

Saat RS menolaknya, pelaku tetap memaksa sambil membuka pakaian anaknya itu dan kemudian memperkosanya. "Habis disetubuhi oleh ayahnya, RS langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sekupang," kata Herry.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota buser Mapolsek Sekupang berhasil mengamankan pelaku di daerah Nagoya, saat sedang asik bermain judi batu.

Editor: Dodo