Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Camat Bukit Bestari Tanjungpinang
Oleh : Agus Hariyanto
Selasa | 04-02-2014 | 10:00 WIB
2014-02-04 10.15.52.jpg Honda-Batam
Camat Bukit Bestari, Riwayat.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Camat Bukit Bestari, Riwayat, mengatakan siap dipanggil polisi untuk memberikan keterangan terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat mantan anak buahnya.

"Saya siap dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan jika diminta terkait laporan 
mantan anggota saya," kata Riwayat kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (4/2/2014).

Menurut Riwayat, dirinya tidak merasa melakukan pencemaran nama baik, apalagi "memecat" Nazihardin, pegawai tidak tetap (PTT) itu.

Malah, kata Riwayat, dirinya berusaha menyelamatkan anggotanya agar tidak dipecat. Namun dia mengaku tidak bisa berbuat banyak setelah Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan pemutusan kontrak kepada yang bersangkutan.

"Mungkin nilai yang bersangkutan rendah saat ikut ujian tes PTT yang kemarin digelar Pemko Tanjungpinang. Mungkin juga faktor lain yang jelas saya tidak pernah bicara dan melaporkan yang bersangkutan macam-macam kepada pimpinan," terangnya.

Riwayat sendiri mengatakan, laporan pencemaran nama baik yang dibuat mantan bawahannya itu merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian hukum. Kendati demikian, katanya, hendaknya laporan itu juga didasari dengan fakta dan dasar yang jelas.

"Itu hak dia mau melaporkan saya ke polisi. Yang jelas saya tidak pernah bicara macam-macam seperti apa yang dikatakanya di media massa," ujar Riwayat.

Diberitakan sebelumnya, Camat Bukit Bestari, Riwayat, dilaporkan ke polisi oleh bawahannya sendiri yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT). Nazihardin, pegawai honorer ini tak terima kontrak kerjanya sebagai PTT tak diperpanjang akibat laporan yang dibuat camatnya itu.

"Saya tidak tahu salah saya apa, tiba-tiba Pak Riwayat (Camat Bukit Bestari) melaporkan saya ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah, red) bahwa saya melawan saat diberikan tugas pemerintahan," kata PTT yang sudah bertugas selama setahun ini kepada polisi, Jumat (31/1/2014).

Dia mengaku baru mengetahui jika kontraknya sebagai PTT di pemerintahan Kota Tanjungpinang diputuskan saat menghadiri acara rapat koordinasi di kantor wali kota, Kamis kemarin.

Nazihardin sempat mempertanyakan alasan Riwayat melaporkannya ke BKD sehingga dirinya "dipecat" sebagai PTT.

"Salah saya apa Pak, kok Bapak laporkan saya dengan tudingan melawan Bapak? Setahu saya apapun perintah yang Bapak berikan selalu saya jalani," kata Nazihardin, mengulang ucapannya saat berhadapan dengan Riwayat, Kamis lalu.

Namun, kata Nazihardin, Camat Bukit Bestari itu hanya menjawab, "Kamu tidak ada masalah apa-apa," sambil pergi meninggalkan dirinya.

Karena kesal merasa diperlakukan semena-mena, didampingi keluarga dan kerabat Nazihardin mendatangi Mapolres Tanjungpinang untuk melaporkan mantan bosnya tersebut atas dugaan melakukan pencemaran nama baik. (*)

Editor: Roelan