Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dianggap Rusak Hutan, Warga Lingga Kecewa Menhut Beri Wahana Lestari kepada Daria
Oleh : Surya Irawan
Rabu | 08-12-2010 | 17:45 WIB

Jakarta, Batamtoday - Masyarakat Lingga merasa kecewa terhadap sikap Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hassan yang telah menganugerahkan penghargaan Lencana Emas Wahana Lestari 2010 kepada Bupati Lingga, Daria. Sebagai kepala daerah, Daria dianggap peduli menjaga kelestarian hutan dan konservasi alam di Lingga.

Padahal kebijakan Daria dalam bidang kehutanan selama ini justru bertolak belakang dari upaya melestarikan dan menjaga hutan di Lingga. Kebijakan Daria justru menyebabkan kondisi hutan di Lingga rusak parah, dan menyebabkan maraknya illegal logging (pembalakan liar) berkedok pembangunan perkebunann sawit dan pertambangan.  

"Sebagai masyarakat Lingga saya kecewa dengan keputusan menteri kehutanan atas penganugerahan Wahana Lestari kepada Bupati Lingga pada 2 Desember 2010 lalu. Menteri Kehutanan tidak punya dasar memberikan penganugerahaan tersebut," kata Said Abdul Hamid, mantan Anggota DPRD Lingga kepada batamtoday di Jakarta, Rabu (8/12).

Hamid mengungkapkan, Bupati Daria sebenarnya telah dua kali menerima surat peringatan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) baik semasa MS Kaban maupun Zulkifli Hassan. Daria dianggap merusak hutan terkait ijin pembukaan perkebunan sawit dan pertambangan, yang menyebabkan maraknya kegiatan ilegal logging di Lingga. 

"Sesungguhnya Bupati Lingga yang menerima penghargaan dari bapak Menhut sudah dua kali menerima surat peringatan dari Kementerian Kehutanan berkaitan dengan kerusakan hutan di Lingga," kata Hamid saat menyampaikan protes ke Menhut Zulkifli Hassan secara langsung.

Dua surat peringatan dari Kemenhut untuk Daria, yakni surat dari Badan Planologi Kehutanan Nomor: S.822/VII-KP/2005 Tertanggal 30 September 2005 tentang Penghentian Penebangan dan Pembukaan Lahan pada areal rencana perkebunan kelapa sawit atas nama PT Sumber Sejahtera Logistik Prima (SSLP), surat diteken Boen M Purnama.

Sedangkan surat peringatan kedua dari Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan Nomor: S.496/PKH-I/2010 tertanggal 9 juli 2010 tentang illegal logging di lokasi pertambangan yang diteken Direktur Penggunaan Kawasan Hutan Dedi Sufriadi.

"Menteri Kehutanan jangan menipu masyarakat kecil dan yang tidak pernah sama sekali menginjak bumi Lingga. Menteri Kehutahan lebih baik mundur karena tidak punya hati nurani. Hutan Lingga habis dibabat dengan tambang bouksit yang tidak ada pelepasan hutannya, kok diberi anugerah. Kami masyarakat Lingga kecewa," katanya.

Seperti diketahui, pada 2 Desember 2010 lalu, Bupati Daria menerima penghargaan Lencana Emas Wahana Lestari pada lomba penghijauan dan konservasi alam tingkat nasional tahun 2010 bersama 22 bupati dan lima walikota se-Indonesia. Penghargaan Wahana Lestari 2010 mengambil tema-tema antara lain Sejahtera Masyarakatku, Lestari Hutanku, Biru Langitku. 

Kali ini, Kementerian Kehutanan menambah satu kategori dari sebelumnya 23 menjadi 24 kategori dengan jumlah peserta 242 orang. Kategori baru yang diproduksi kali ini adalah Hutan Kota. Kategori lainnya adalah Penyuluh Kehutanan, Kelompok Tani Hutan/Kelompok Tani Penghijauan (KTH/KTP), Kabupaten Pedui Kehutanan, Desa/Kelurahan Peduli Kehutanan, Kecil MenanamDewaa Memanen (KMDM), Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), Pelaku Usaha, Kontes Pohon, Kader Konservasi Alam (KKA), Kepolisian Kehutanan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Kehutanan, serta Lingkup Perum Perhutani sebanyak 10 kategori.

Dari 27 kepala daerah kabupaten/kota itu, akhirnya diputuskan 23 bupati dan lima walikota berharap mendapatkan pengharhaan tersebut termasuk salah satunya Bupati Lingga Dairi, meskipun kebijakanya banyak merusak hutan.