Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejak 2009, Ditpam BP Batam Gagalkan 18 Kasus Penyelundupan Narkoba
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 30-01-2014 | 11:15 WIB
terminal ferry batam centre.jpg Honda-Batam
Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam telah berhasil menggagalkan 18 kasus penyelundupan narkotika yang masuk melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, sejak 2009.


"Sejak 2009, kita telah menggagakan 18 kali upaya penyelundupan narkoba," kata Donald Simanjuntak, koordinator Ditpam di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Rabu (29/1/2014).

Dia menjelaskan, pada tahun 2009 mereka berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 7,2 gram. Kemudian pada 2010 ada dua perkara, yakni shabu-shabu seberat 492 gram dan shabu-shabu dengan berat 1,3 gram, serta pil ekstasi sebanyak 478 butir. 

Selanjutnya pada 2011 ada dua upaya penyelundupan yang digagalkan, yakni delapan butir pil ekstasi dan shabu-shabu seberat 1.045 gram.

Di tahun 2012, ada sepuluh penangkapan penyelundupan narkoba oleh Ditpam BP Batam, yakni 2.077 gram shabu-shabu, pil happy five sebanyak 2 butir, setengah butir pil happy five, 1 gram daun ganja dan 1 buah alat suntik.

Selain itu, pada tahun yang sama Ditpam BP Batam juga telah menggagalkan penyelundupan narkoba pil ekstasi sebanyak 101 butir dan shabu-shabu sebanyak 4 kantong kecil, 1 gumpal kecil daun ganja kering, sebanyak 420 gram shabu-shabu. 3 butir pil happy five dan 1 butir pil ekstasi, 2 bungkis plastik berupa heroin seberat 5 gram dan 1 bungkus plastik berisi 1 paket shabu-shabu.

Untuk tahun 2013, Ditpam berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba 4 butir happy five. Terakhir, di awal 2014 ini, BP Baatm berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ekstasi sebanyak 11.907 butir.

"Dari keseluruhan yang berhasil kita gagalkan, paling banyak tersangka warga negara Malaysia sebanyak 12 kasus. Warga negara Indonesia lima tersangka dan satu tersangka dari Jepang," terangnya. (*)

Editor: Roelan