Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Efisienkan Biaya Ligitasi, Samsung 'Berkoalisi' dengan Ericsson dan Google
Oleh : Redaksi
Rabu | 29-01-2014 | 08:05 WIB
samsung.jpg Honda-Batam
Foto: Reuters

BATAMTODAY.COM - Samsung mulai menyusun kekuatan. Perusahaan asal Korea Selatan ini membuat kesepakatan kerja sama dengan pembuat peralatan telekomunikasi Swedia, Ericsson, dan perusahaan internet global, Google.

Erricson menyatakan, pembayaran awal -sebagai bagian dari perjanjian tersebut- menambah pendapatan bersih mereka pada kuartal keempat, yakni sekitar 374 juta euro. Tambahan pendapatan ini juga datang dari pembayaran royalti berdasarkan perjanjian lisensi multi-tahun, yang meliputi hak paten dalam produk nirkabel dan elektronik.

Menurut kesepakatan, kedua perusahaan itu akan saling menghentikan gugatan satu sama lain di hadapan Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (ITC) dan Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Texas Timur.

Sebelumnya, Samsung berselisih soal hak paten dengan Ericsson. Samsung meminta Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (ITC) melarang impor dan penjualan beberapa produk Erricson. 

Perusahaan besar asal negeri ginseng itu menuduh Ericsson telah melanggar tujuh hak paten. Sebaliknya, pihak Ericsson pun sebelumnya mendesak ITC untuk melarang impor produk Samsung dan menggugat perusahaan tersebut dengan tudingan serupa.

Selanjutnya, memiliki tujuan yang sama dalam mengurangi resiko mahalnya biaya litigasi, Samsung juga menandatangani kesepakatan dengan Google, yang melibatkan lintas hak paten mereka.

Samsung mengatakan sudah ada kesepakatan paten yang akan diajukan selama 10 tahun ke depan. Kesepakatan itu juga akan membuka jalan bagi kerjasama lebih jauh dalam penelitian dan pengembangan teknologi, yang dapat dilakukan antara Samsung dengan dua perusahaan tersebut.

Sementara, Samsung juga terlibat sengketa hukum dengan Apple. Direktur utama kedua perusahaan raksasa tersebut dijadwalkan bertemu pada bulan Februari untuk mencari solusi di luar pengadilan.  (*)

Sumber: Deutsche Welle